IKN Meningkatkan Taraf Pendidikan an Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan

IKN Meningkatkan Taraf Pendidikan an Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kutai Kartanegara, Prof Yonathan Palinggi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo karena telah memilih Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

 

“PGRI Kukar mengapresiasi positif dan berterimakasih sekali kepada Presiden Jokowi, yang telah memilih wilayah Kaltim khususnya Kabupaten PPU dan Kabupaten Kukar  sebagai kawasan IKN Nusantara,” kata Yonathan kepada wartawan awan di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (1/11).

 

Ia yakin, bahwa IKN akan membuka kesempatan emas kepada wilayah Kaltim untuk bisa lebih maju setara dengan daerah di Jawa.

 

“Khususnya di bidang pendidikan maupun kesejahteraan ekonomi,” ujarnya.

 

Yonathan berharap besar pemerintah pusat dan seluruh ototitas terkait bisa memperhatikan bidang pendidikan agar nantinya sumber daya manusia (SDM) yang lahir dari IKN mampu bersaing dengan SDM luar wilayah mereka.

 

“Di bidang pengembangan SDM itu letak kata kuncinya  pada pembangunan lembaga pendidikannya. Oleh sebab itu, PGRI Kukar sudah menyiapkan sekolah bertaraf internasional dari tingkat SD, SMP, SMU, dan Universitas  di Jonggon, Kecamatan Loakulu, Kabupaten Kukar yang masuk kawasan IKN,” tuturnya.

 

Sebelumnya,  Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali berbicara soal target pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai kota modern.

 

Dia meyakini hal ini akan menjadi semangat bagi semua masyarakat Indonesia untuk mewujudkannya. Namun, kata Jokowi, semua masyarakat harus bergotong royong dalam pembangunan IKN. Ia menyampaikan bahwa pembangunan IKN merupakan agenda besar pemerintah yang dilakukan untuk kemajuan negara dan bangsa.

 

Selain itu, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tidak perlu diragukan lagi. Menurutnya, pemindahan ibu kota negara ke IKN Kalimantan Timur sudah memiliki payung hukum jelas melalui UU IKN yang telah disetujui oleh DPR.