Mewaspadai Ancaman Gerakan Radikalisme Jelang Pemilu 2024

Mewaspadai Ancaman Gerakan Radikalisme Jelang Pemilu 2024

Oleh: Ratna Dwi Susanti *)

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memastikan akan terus mengantisipasi dan meminimalisir kemunculan kelompok-kelompok radikal atau ancaman terorisme menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. BNPT menyebutkan potensi gerakan-gerakan radikal di Indonesia masih tetap ada hingga saat ini, akan tetapi aparat keamanan akan bekerja lebih keras untuk menjamin kelancaran ajang Pemilu dan pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dalam diskusi Garda Nasionalis bertajuk “Menghadapi Pertarungan Ideologi di Pemilu 2024” Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen (Pol) Ahmad Nurwakhid mengatakan pihaknya sudah membuktikan kinerjanya dalam menjaga dan meminimalisir ancaman terorisme terhadap Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 15-16 November lalu sehingga pihaknya akan lebih meningkatkan pengamanan jelang Pemilu dan Pilpres 2024.

Hal yang patut diwaspadai dalam suksesi parlemen dan kepemimpinan nasional pada 2024 adalah politik identitas di mana hal ini dapat memicu pemahaman dan gerakan radikalisme-terorisme. Pihak BNPT pun akan terus berupaya melakukan mitigasi dan mencegah sehingga tidak merebaknya politisasi agama atau politik kebencian pada saat penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2024 di antara masyarakat. Upaya tersebut dilakukan sesuai tugas dan fungsi BNPT yakni merumuskan kebijakan, mengimplementasikan, serta mengkoordinasikan seluruh elemen bangsa dan negara termasuk melakukan diskusi, dialog, atau berkoordinasi dengan partai politik.

Tak hanya itu saja, Nurwakhid menambahkan seluruh elemen bangsa diminta untuk mewaspadai soal potensi peningkatan gerakan-gerakan radikalisme menjelang Pemilu serentak 2024 yang dipicu oleh politik identitas berdasarkan agama. Kelompok-kelompok radikal-teroris ini pastinya akan memanfaatkan momentum Pemilu dan Pilpres untuk memainkan isu agama agar masyarakat tidak terprovokasi dan tidak terpengaruh dengan informasi-informasi palsu atau hoaks di media sosial.

Lebih lanjut, Nurwakhid menegaskan radikalisme dan terorisme merupakan musuh bersama seluruh umat manusia, seluruh bangsa, dan seluruh agama. Oleh karena itu, upaya pemberantasan radikalisme dan terorisme menjadi tanggung jawab bersama dan tidak bisa dibebankan kepada pemerintah saja. Menurutnya, dibutuhkan peran aktif dan produktif dari seluruh elemen masyarakat untuk selalu melakukan glorifikasi, menjadi influencer bagi perdamaian, menjalin toleransi, persatuan, cinta tanah air dan bangsa, menghormati dan mengamalkan ideologi Pancasila, serta menghayati kebhinekaan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Wali Kota Malang, Sutiaji meminta kepada anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk menangkal radikalisme terutama saat memasuki tahun politik menjelang Pemilu dan Pilpres 2024. Menurutnya, pada tahun-tahun politik menjelang Pemilu rawan penyebaran radikalisme dan terorisme di antara masyarakat. Sutiaji menambahkan perkembangan Teknologi dan Informatika (TI), khususnya dengan adanya media sosial membuat pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab semakin mudah untuk menyebarkan paham-paham yang tidak sesuai dengan falsafah negara Indonesia. Sehingga, di sini Linmas berperan sebagai pelindung masyarakat dan diharapkan dapat turut membantu menangkal radikalisme-terorisme.

Namun sebelum itu, seluruh personil Linmas harus teredukasi terlebih dahulu terkait bahaya radikalisme dengan cara diberikan literasi-literasi mengenai masalah paham radikalisme di wilayah termasuk konflik sosial, mudah terhasut, berita hoaks, serta informasi palsu. Tambahnya, edukasi ini akan diberikan oleh TNI, Polri, dan pemerintahan Malang sendiri sehingga harapannya Linmas dapat terbekali dan teredukasi pesan-pesan moral.

Sutiaji mengungkapkan seluruh wilayah di Kota Malang selalu dalam pengawasan terkait menangkal tumbuhnya radikalisme. Misalnya, di Kecamatan Bumiayu pernah tertangkap pasangan suami istri (Pasutri) yang ternyata pelaku terorisme yang pada akhirnya terusir dari Kota Malang. Justru tempat-tempat yang kecil ini tidak menutup kemungkinan mereka (terorisme) tumbuh subur. Kemudian, di wilayah Kedungkandang juga pernah lepas dari perhatian pemerintah di mana Densus 88 Antiteror pernah menangkap jaringan terorisme yang berkembang di sana.

Sutiaji berharap peristiwa seperti ini tidak akan terulang kembali menjelang Pemilu dan Pilpres 2024. Ia mengimbau kepada para anggota personil Linmas apabila mendapati hal-hal yang dicurigai gerakan radikalisme dan terorisme dapat langsung melapor ke pihak Kepolisian atau TNI untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan, Ihsan Basir mengemukakan agar berbagai pihak terlibat dalam melakukan optimalisasi pengawasan terorisme sebagai kebutuhan penting demi keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Ihsan Basir mengatakan terdapat beberapa kegiatan pencegahan paham radikalisme dan upaya mencegah aksi teror yaitu mengoptimalkan peran gerakan nasional revolusi mental, optimalisasi peran Forum Pembauran Bangsa, dan Forum Kesatuan Bangsa, serta organisasi-organisasi lainnya yang menjadi mitra pemerintah.

Di samping itu, pihaknya bersinergi dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang terdiri atas 5 (lima) unsur pemerintah dan 5 (lima) unsur masyarakat serta unit-unit kerja pemerintah seperti Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mendeteksi dini kemungkinan adanya penyebaran radikalisme.

Ihsan Basir mengimbau semua pihak bekerja sama mencegah paham radikalisme serta meningkatkan kewaspadaan atas kemungkinan adanya potensi teror di tahun politik dengan terus berupaya membendung informasi-informasi yang bernuansa provokasi dan mengandung isu-isu identitas (SARA) di media sosial.

 

*) Penulis merupakan Kontributor dari Nusantara Institute