Empat DOB Papua Demi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jayapura — Papua kini telah memiliki 4 daerah otonomi baru (DOB). Pemekaran wilayah tersebut patut mendapat apresiasi karena bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Wilayah Papua yang luas dengan medan yang sulit dijangkau, tentu saja diperlukan pemekaran berupa pembangunan daerah otonom baru (DOB)  demi meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua.

Empat DOB Papua yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah yang telah diresmikan menyusul pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang dapat menjadi proyek percontohan  bagi mreka dalam mengangkat harkat, derajat dan martabat orang Papua agar bisa hidup lebih baik.

John Wempi selaku wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) mengatakan, bahwa Kemendagri berharap peresmian Papua Barat Daya sebagai provinsi baru di Papua dan pelantikan pejabat gubernurnya dapat segera dilakukan. Dengan demikian, Papua Barat Daya dapat mengikuti Pemilu 2024.

Sebelumya pada 17 November 2022, Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-undang.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berharap dapat membuat kebijakan otonomi khusus bagi Provinsi Papua tidak hanya bisa mengatasi permasalahan konflik, tetapi juga bisa mempercepat pembangunan.

Adapun tujuan dari pemekaran provinsi di Papua, dimuat dalam pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Peraturan tersebut menyebutkan pemekaran untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta harkat dan martabat orang asli Papua (OAP).

Pada kesempatan berbeda Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap pembentukan empat daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua bisa menjadi cara mengubah atau game changerpenyelesaian masalah yang ada di Papua, baik persoalan kesejehteraan maupun keamanan.

Ma’ruf juga berharap, pembentukan provinsi baru di Papua akan membuat pelayanan kepada masyarakat Papua semakin massif. Sebab, selama ini pelayanan di wilayah Papua yang begitu luas hanya terpusat di Provinsi Papua dan satu Papua Barat.

Realisasi Daerah Otonom Baru di Papua dapat menjadi upaya terbaik dalam menghadirkan percepatan pembangunan dan pemerataan sebagai hak yang harus dan wajib diterima oleh warga Papua yang menjadi bagian dari NKRI.

Dengan adanya DOB tentu saja hal ini akan memberikan kesempatan-kesempatan baru bagi Putra Daerah untuk semakin mengembangkan potensinya.

Terlebih, pemekaran ini mengandung tujuan pembagian tugas Pemerintahan Daerah yang semakin spesifik dan menjangkau lebih fokus pada wilayah-wilayah dan masyarakat daerah yang lebih detail.

Pada kesempatan sebelumnya, NonoSampono selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, memastikan bahwa dirinya akan mendukung penuh keinginan dan aspirasi masyarakat terkait dengan pembentukan DOB.

Nono mengaku bahwa dirinya telah menyampaikan kepada Wakil Presiden sebagai Ketua Dewan Otonomi Daerah untuk membuka kembali keran penambahan DOB.

DPD sendiri sebagai perwakilan daerah juga tengah mempersiapkan kajian dengan fokus perlunya dibuka kembali wilayah otonomi baru.

Dirinya menilai, terdapat 173 wilayah DOB yagdiusulkan dalam DPD periode lalu. Untuk menentukan daerah yang dapat menjadi wilayah baru maka akan dilakukan kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan beban anggaran.

Sebelumnya, Kepala Suku MeePago Hans Mote menyatakan bahwa dirinya sangat setuju dan akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk pemekaran wilayah otonomi baru di tanah Papua.

Dengan adanya pemekaran daerah otonomi baru ini diharapkan Papua menjadi semakin maju dan perkembangannya merata di setiap lini sehingga masyarakatnya dapat ikut maju.

Kondisi ekonomi, budaya dan aksesibilitas geografis menjadi batasan bagi banyak anak-anak di wilayah timur Indonesia untuk mendapatkan pendidikan dasar sekalipun. Masih banyak masyarakat yang belum peduli dengan pentingnya pendidikan untuk anak-anak. Atau, banyak yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga tak mampu menyekolahkan anak-anak mereka.

Di Provinsi Paling Timur Indonesia tersebut, banyak anak-anak yang terpaksa putus sekolah sekolah karena mereka harus bekerja demi menunjang ekonomi keluarga.

Pandangan konservatif di Papua, memandang bahwa pendidikan merupakan sesuatu yang tidak penting bagi masa depan dan keengganan untuk bekerja menyebabkan banyak rakyat Papua yang meninggalkan kawasan urban.

Bapenas telah mengkaji bahwa salah satu argumen yang mendukung pemekaran antara lain, karena kebutuhan untuk mengatasi jauhnya jarak rentang kendali antara pemerintah dan masyarakat. Rentang kendali yang lebih pendek dan alokasi fiskal yang lebih merata seyogyanya menjadi modal dasar bagi peningkatan pelayanan di setiap daerah, khususnya daerah pemekaran seperti yang ada di Papua.

Dengan Pulau yang lebih luas dari Pulau Jawa, sudah sewajarnya Papua dimekarkan menjadi beberapa provinsi demi percepatan pembangunan yang akan berdampak peningkatan kesejahteraan masyarkat Papua.

Kesejahteraan rakyat adalah hal yang patut untuk diupayakan, kesejahteraan menjadi penting karena hal tersebut menyangkut kehidupan masyarakat, sehingga pemerintah harus merumuskan serta mengimplementasikan upaya terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, salah satunya adalah dengan merumuskan serta membangun DOB baru di Papua.