Dukung Penangkapan Teroris Jelang Nataru
Jakarta — Masyarakat mendukung penuh penangkapan teroris karena suasana akan lebih aman. Dengan penangkapan para anggota teroris maka diharapkanNataru akan berjalan tanpa teror, baik di rumah ibadah atau tempat lain.
Nataru disambut dengan suka cita karena anak-anak libur semester dan mereka bisa traveling atau sekadar bermain-main di taman. Umat juga gembira karena menyambut Natal, mereka akan beribadah lalu berkumpul bersama keluarga, kemudian makanbersama dan tukar kado. Akhir tahun akan semakin indah karena pandemi juga mulai mereda dan PPKM dilonggarkan.
Namun suasana kekeluargaan ini bisa buyar ketika ada ancaman dari kelompok teroris. Jika melihat ke tahun-tahun sebelumnya, Nataru pernah menjadi bencana karena pengeboman dan ancaman kekerasan di tempat ibadah. Oleh karena itu pemerintah dan aparat keamanan berusaha keras menciptakan suasana kondusif. Salah satunya dengan penangkapan teroris.
Tanggal 16 Desember 2022 terjadi penangkapan teroris di sebuah bengkel mobil di Tebing Tinggi. Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 antiteror Kombes Aswin Siregar menyatakan bahwa teroris tersebut berinisial IS dan merupakan warga Kabupaten Sergai, Tebing Tinggi. Setelah penangkapan, rumahnya digeledah dan ditemukan sejumlah bukti.
Teroris ditangkap karena untuk mencegah ancaman dari kelompok radikal dan teroris. Oleh karena itu dilakukan tindakan pencegahan dengan penangkapan anggota teroris. Jika 1 saja tertangkap maka ia bisa jadi informan pada aparat yang mengintrogasi. Nataru dan event lain aman tanpa gangguan dari para teroris. Jangan sampai umat jadi takut untuk beribadah dan merayakan Natal gara-gara ancaman bom.
Saat Nataru memang sensitif dan jangan sampai isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) mengakibatkan pengeboman dan penyerangan serta membuat akhir tahun menjadi duka. Oleh karena itu masyarakat mendukung penuh tindakan pencegahan teror dengan penangkapan teroris. Densus 88 bekerja dengan baik demi keselamatan masyarakat.
Apresiasi juga patut diberikan kepada Densus 88 antiteror karena bergerak cepat dalam menangkap anggota teroris. Pasalnya, jika dibiarkan saja, mereka akan berbahaya karena bisa bebas melakukan teror, terutama saat Nataru. Umat harus diberi rasa aman saat akan beribadah, sehingga tidak boleh ada yang mengancam atau melakukan pengeboman di tempat sakral seperti rumah ibadah.
Selain di Tebing Tinggi, penangkapan teroris juga terjadi di Kalimantan Tengah. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa ketiga teroris berinisial A, Z, dan M. Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga teroris sudah berencana melakukan peyerangan dan pengeboman.
Kombes Pol Ahmad Ramadhan menambahkan, Densus 88 antiteror secara terus-menerus menangkap para teroris dalam rangka mengantisipasi ancaman teror. Selama ini, penangkapan tak hanya dilakukan jelang Nataru, untuk menjaga keamanan masyarakat.
Setelah tertangkap anggota teroris bisa terancam hukuman mulai 5 tahun penjara, bahkan seumur hidup. Hukuman ini dirasa setimpal karena mereka mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Jangan sampai negeri ini hancur gara-gara teroris yang melakukan aksinya, baik saat Nataru maupun saat momen lain.
Masyarakat mengapresiasi penangkapan para teroris karena mereka bisa merayakan Natal dengan tenang, tanpa takut ancaman pengeboman. Mereka juga bisa liburan akhir tahun tanpa khawatir ada penyerangan di tempat umum. Aparat berusaha keras agar masyarakat aman saat Nataru.
Jika ada anggota teroris yang ditangkap oleh Densus 88 antiteror maka diharap anggota teroris lain yang belum tercokok akan ciut dan membatalkan aksinya untuk meneror umat dan masyarakat umum saat Nataru. Mereka takut juga akan dicekal oleh Densus, lalu membiarkan Nataru begitu saja.
Anggota teroris lain juga akan berpikir 2 kali untuk menampakkan diri, pasalnya saat ini razia dan operasi lilin makin ketat. Polisi dan Densus 88 tidak ingin kecolongan. Oleh karena itu pengamanan akan makin intensif jelang Nataru.
Penangkapan anggota teroris adalah bukti bahwa Densus 88 dan aparat keamanan serius dalam melakukan pengamanan jelang Nataru. Umat wajib dilindungi haknya untuk beribadah dan merayakan hari raya. Tidak boleh ada ancaman atau pengeboman yang bisa merusak kesyahduan Nataru.