Tak Pengaruhi Pariwisata, Turis di Bali Terus Meningkat Setelah Pengesahan KUHP Baru
KUHP yang baru disahkan ternyata tidak berpengaruh terhadap kunjungan Wisatawan Mancanegara. Dalam hal ini, ternyata turis asing yang menuju ke Bali terus saja meningkat setelah pengesahan KUHP baru.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Sugito menyatakan bahwa sampai saat ini telah tercatat hingga lebih dari 280 ribu Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Bali.
Perhitungan tersebut dilakukan pada periode tanggal 1 hingga 24 bulan Desember 2022, yang mana juga menjadi waktu pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru oleh DPR RI.
Tentu saja dengan peningkatan dan jumlah kedatangan para WNA ke Indonesia tersebut sekaligus menepis anggapan miring yang sempat beredar mengenai pengesahan KUHP baru.
Pasalnya, sebelumnya sempat beredar kabar bahwa sejumlah media dan perwakilan negara asing menyoroti mengenai Pasal Kohabitasi yang termaktub dalam KUHP baru tersebut.
Sugito menambahkan bahwa rata-rata turis datang melalui TPI Bandara Ngurah Rai berjumlah hingga 14 ribu orang per harinya dan terus meningkat pada saat perayaan Nataru.
“Kedatangan WNA melalui TPI Bandara Ngurah Rai saat ini sudah mencapai rata-rata 14 ribu orang per hari, dan ada peningkatan jumlah kedatangan menjelang perayaan natal dan tahun baru,” ungkapnya.
Lebih lanjut, data juga menunjukkan bahwa para turis yang datang ke Pulau Dewata itu sebagian besar berasal dari Australia hingga berjumlah 67.879, Singapura (30.731), India (27.876), Malaysia (19.490) dan Rusia (14.823).
Justru yang sebelumnya dikabarkan bahwa pihak pemerintah dari Australia sempat memberlakukan travel warning setelah adanya KUHP baru, namun data menunjukkan kalau turis asing ke Bali didominasi oleh pelancong dari negeri Kangguru itu.
Mengenai hal tersebut, Sugito menyatakan bahwa memang peningkatan jumlah turis ke Indonesia adalah sebuah kabar baik.
Capaian ini juga tidak bisa dilepaskan dari bagaimana kebijakan keimigrasian yakni Visa on Arrival (VOA) dan Bebas Visa Kunjungan (BVK).
“Ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Bali, sejak pembukaan kembali Bandara Ngurah Rai untuk penerbangan internasional pada bulan Februari 2022 silam yang disertai dengan kebijakan keimigrasian berupa Visa on Arrival (VOA) dan Bebas Visa Kunjungan (BVK), jumlah kedatangan wisman ke Bali terus meningkat”, tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menegaskan bahwa pihak keimigrasian memiliki komitmen kuat untuk mendukung program pemerintah demi percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Termasuk kebijakan keimigrasian dalam mendukung pemulihan sektor pariwisata,” pungkasnya.