Kerukunan Umat Beragama Mampu Halau Politik Identitas
Jakarta — Kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama harus terus dijaga oleh segenap elemen bangsa Indonesia. Hal tersebut sangat mampu untuk menghalau terjadinya potensi praktik politik identitas yang sangat mengancam dan memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa ini. Terlebih, sejatinya kemajemukan yang dimiliki oleh Tanah Air merupakan sebuah rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa sehingga jangan sampai mudah diadu domba oleh segelintir kelompok hanya demi meraih kepentingan politik mereka semata.
Politik identitas merupakan sebuah cara berpolitik yang didasarkan atas adanya kesamaan identitas yang terjalin antara seorang individu ataupun suatu kelompok dengan golongan tertentu. Identitas atau jati diri tersebut bisa dalam berbagai macam bentuk dan jenis seperti adanya kesamaan akan identitas gender, agama, suku, profesi dan lain sebagainya.
Selain itu, dengan adanya politik identitas, apabila sama sekali tidak bisa dikelola dengan baik dan bijak maka justru akan menyebabkan terjadinya kehancuran stabilitas sebuah negara. Hal tersebut dikarenakan adanya pertentangan antar kelompok identitas dan menjadi tantangan tersendiri bagi tercapainya sistem demokratisasi yang mapan di Indonesia.
Pasalnya, tidak bisa dipungkiri bahwa dalamdemokrasi, ada kecenderungan seorang tertentu atau suatu kelompok tertentu untuk terus menghalalkan segala macam cara untuk bisa meraih kemenangan dalam kontestasi politik. Memang, sejatinya dalam demokrasi sendiri telah menyediakan banyak rambu aturan untuk terus menjaga ketertiban sosial dan kepentingan nasional, tetapi gejala untuk menggunakan segala cara untuk bisa merebut kekuasaan tersebut sungguh menjadi hal yang mengkhawatirkan.
Penggunaan politik identitas dalam sebuah kontestasi politik, termasuk yang umumnya digunakan di Indonesia adalah mengenai identitas agama, maka justru menjadikan agama sebagai tak lebih dari sekedaralat politik saja untuk meraih kekuasaan yang sifatnya sesaat tersebut. Namun, dampak yang ditimbulkan dari praktik itu sungguh amat menggelisahkan karena masyarakat bisa saja terbelah dan saling membenci hingga saling memusuhi.
Maka, dalam menghadapi tahun politik pada 2024 mendatang, Puslitbang Bimas Agama dan LayananKeagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menggelar Kolokium Agama-Agama Nusantara (KARA). Kegiatan tersebut untuk mencegah terjadinya praktik politik identitas dan komodifikasiagama dalam Pemilu 2024.
Plt. Kepala Badan Litbang dan Diklat, Prof. Abu Rokhmad mengatakan bahwa ormas keagamaan di Indonesia sejatinya merupakan mitra dari Kementerian Agama, yang mana sangat membutuhkan dukungan untuk adanya perbaikan dalam pengelolaan kehidupan umat beragama di Indonesia yang sangat dinamis dengan berbagai macam persoalannya termasuk pada isu politik identitas.
Lebih lanjut, Abu Rokhmad juga menjelaskanbahwa politik identitas banyak digunakan saat kampanye, yang mana pada prosesnya sering digunakan sebagai sebuah media untuk bisa mejaringsuara dan mendapatkan berbagai macam keuntungan politik. Dirinya juga berpesan agar ormas-ormaskeagamaan di Tanah Air bisa terus mengantisipasi dampak dari tatkala agama digunakan sebagai alat politik.
Dalam waktu dekat, memang bangsa ini akan segera menyelenggarakan sebuah pesta demokrasi, yakni adanya Pemilu 2024. Terkait hal tersebut, Sekretaris MUI, Dr. Amirsyah Tambunan menyatakanbahwa sebenarnya kondisi adanya praktik politik identitas sangat bergantung pada bagaimana realitas politik di masyarakat.
Maka dari itu dia berpesan supaya seluruh penyelenggaraan Pemilu 2023 bisa dapat lebihdiakomodir sesuai dengan peraturan perundang-undangan supaya bisa berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil).Baginya, tentu dalam setiap kontestasi politik, maka setiap pihak yang ikut serta di dalamnya juga harus siap kalah atau menang. Karena apabila terdapat beberapa pihak yang masih belum siap mental dalam mengalami kekalahan, maka justru akan bisa menyebabkan terjadinya ketakutan bagi masyarakat, bagi kontestan sendiri bahkan bagi bangsa ini.
Dr. Amirsyah Tambunan menambahkan bahwaapabila terdapat sebuah riak kecil di masyarakat, maka memang sudah menjadi tugas ormas keagamaan untukmenjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan antar umat beragama, sekaligus juga menjadi social capital dan human capital, yang mana akan memunculkan kekhasan tersendiri pada bangsa Indonesia jika dibandingkan dengan negara lain.
Adanya kerukunan antar umat beragama memang perlu terus dirawat dengan usaha secara bersama-sama. Pasalnya, adanya kemajemukan yang sangat luar biasa di Indonesia ini sejantinya merupakan suatuanugerah yang telah diberikan Tuhan kepada seluruh alam sehingga perlu untuk dijaga secara bersama-sama.
Meski sama sekali tidak bisa dipungkiri bahwa faktamenunjukkan kalau praktik politik identitas memang terus terjadi dan bahkan bisa dikatakan akan terus berpotensi digunakan oleh para calon dalam kontestasi Pemilu, namun sebenarnya hal tersebut sangat bisa dihalau apabila segenap elemen bangsa mampu terus merawat adanya kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama.