Ramadhan Jadi Titik Awal, Pemerintah Beli Lahan di Mekkah Demi Layanan Haji yang Lebih Bermartabat

Oleh: Aulia Sofyan Harahap

Ramadhan 1447 Hijriah menjadi penanda awal langkah strategis pemerintah dalam membenahi layanan ibadah haji secara fundamental. Di bulan penuh berkah tersebut, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi mencatat sejarah sebagai negara pertama yang memperoleh izin kepemilikan lahan dan properti di Kota Mekkah dan Madinah. Keputusan tersebut tidak hanya bermakna simbolik, tetapi juga menegaskan arah kebijakan negara untuk menghadirkan pelayanan haji yang lebih bermartabat, mandiri, dan berkelanjutan.

Langkah tersebut diwujudkan melalui pembelian lahan dan hotel di kawasan strategis Mekkah untuk pembangunan Kampung Haji Indonesia. Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Danantara berhasil memenangkan proses lelang atas lahan seluas sekitar lima hektare serta Hotel Novotel Thakher Makkah yang berlokasi kurang lebih 2,5 kilometer dari Masjidil Haram.

Kepemilikan tersebut dimungkinkan seiring berlakunya regulasi baru Arab Saudi pada awal 2026 yang membuka ruang kepemilikan asing terbatas di kawasan suci, dengan Indonesia menjadi pelopor pemanfaatannya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai pencapaian tersebut sebagai keistimewaan yang belum pernah diberikan kepada negara lain. Menurutnya, Presiden Prabowo secara langsung menyampaikan kepada para tokoh agama Islam bahwa hingga saat itu tidak ada satu pun negara yang memperoleh kesempatan serupa dari Kerajaan Arab Saudi.

Nasaruddin juga menekankan bahwa kedekatan hubungan Presiden Prabowo dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Muhammad bin Salman, menjadi faktor penting yang membuka peluang strategis tersebut. Relasi bilateral yang erat itu dinilai mampu melampaui sekat regulasi yang selama ini membatasi kepemilikan properti asing di Mekkah dan Madinah.

Dalam rencana jangka panjang, Kampung Haji Indonesia tidak hanya berdiri di atas lahan lima hektare yang telah diakuisisi, tetapi diproyeksikan berkembang hingga mencakup area sekitar 60 hektare.

Kawasan tersebut dirancang berada dalam radius 1–3 kilometer dari Masjidil Haram dan akan dilengkapi terowongan penghubung guna memudahkan mobilitas jemaah. Konsep tersebut mencerminkan upaya negara menghadirkan layanan yang manusiawi, efisien, serta ramah bagi jemaah lansia dan berisiko tinggi.

Dari perspektif investasi dan pengelolaan aset, Danantara memandang proyek tersebut sebagai terobosan besar dalam pelayanan publik lintas negara. Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, memaparkan bahwa Kompleks Haji Indonesia dirancang agar jemaah asal Tanah Air dapat merasa aman dan nyaman layaknya berada di rumah sendiri. Dengan jumlah jemaah haji dan umrah Indonesia yang terbesar di dunia, kehadiran kawasan khusus tersebut dinilai sebagai kebutuhan strategis yang selama ini tertunda.

Pandu juga melihat Kampung Haji bukan sekadar fasilitas ibadah, melainkan instrumen diplomasi kultural yang memperkenalkan keramahan Indonesia di pusat spiritual umat Islam dunia.

Menurutnya, proyek tersebut menghadirkan manfaat ganda karena menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus menciptakan nilai ekonomi jangka panjang. Investasi Danantara di sektor tersebut bahkan disebut sebagai salah satu investasi asing terbesar di sektor real estate Arab Saudi pada 2025, membuka babak baru peran Indonesia dalam ekosistem ekonomi Tanah Suci.

Selain hotel yang telah diakuisisi dengan kapasitas 1.461 kamar, pemerintah merencanakan pembangunan 13 menara tambahan. Jika seluruh tahap pembangunan rampung, Kompleks Haji Indonesia akan memiliki total 6.025 kamar yang mampu menampung puluhan ribu jemaah. Fasilitas pendukung seperti klinik kesehatan, area makan khas Indonesia, serta ruang ibadah dirancang terintegrasi demi menunjang kenyamanan dan efisiensi layanan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah langsung dari diplomasi Presiden Prabowo dengan Kerajaan Arab Saudi. Menurutnya, perubahan kebijakan Saudi yang mengizinkan suatu negara memiliki aset properti di wilayahnya untuk pertama kali menunjukkan tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap Indonesia. Akuisisi Hotel Novotel Thakher Makkah dipandang sebagai fondasi awal kehadiran permanen negara di jantung Tanah Suci.

Dalam konteks Ramadhan, langkah tersebut memiliki makna reflektif sekaligus transformatif. Bulan suci tidak hanya menjadi momentum spiritual, tetapi juga titik tolak kebijakan negara yang berpihak pada kepentingan jemaah secara nyata. Kepemilikan lahan di Mekkah menandai pergeseran paradigma dari ketergantungan pada sewa musiman menuju pengelolaan aset jangka panjang yang lebih efisien dan berdaulat.

Ke depan, keberadaan Kampung Haji Indonesia diharapkan mampu menekan biaya logistik, meningkatkan standar kenyamanan, serta memperkuat martabat jemaah Indonesia di Tanah Suci melalui pengelolaan fasilitas yang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.

Kepemilikan aset tersebut memberi ruang bagi negara untuk mengatur layanan haji secara lebih mandiri, mulai dari akomodasi, kesehatan, hingga konsumsi, tanpa sepenuhnya bergantung pada mekanisme sewa musiman yang selama ini rentan fluktuasi harga dan keterbatasan kualitas.

Ramadhan 1447 Hijriah pun tercatat bukan sekadar bulan ibadah, melainkan awal sejarah baru kehadiran negara dalam melayani rukun Islam kelima secara lebih bermakna, berdaulat, dan berkelanjutan, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah menempatkan kepentingan jemaah sebagai pusat kebijakan publik lintas generasi. (*)

Pengamat Kebijakan Publik – Lembaga Kajian Kebijakan Publik Bentang Nusantara