Board of Peace dan Politik Keseimbangan: Bebas-Aktif Kian Strategis di Era Prabowo

Oleh: Landres Octav Pandega *)
Partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BoP) bukan sekadar hadir di sebuah forum baru yang ramai diperbincangkan. Ia adalah sinyal politik luar negeri yang tegasbahwa Indonesia sedang menguatkan politik keseimbangan, menjaga ruang manuver di tengah tarik-menarik kekuatan besar, tanpa meninggalkan akar bebas-aktif yang tertanam sejak awal republik. Dalam konteks global yang makin terpolarisasi, langkah ini juga terasa sejalan dengan keputusan strategis Indonesia bergabung ke BRICS sejak efektif Januari 2025.
BoP sendiri muncul sebagai inisiatif internasional yang dimotori Presiden Amerika Serikat Donald Trump, terutama terkait agenda stabilisasi dan rekonstruksi Gaza pascakonflik, serta menjadi kanal koordinasi baru di luar mekanisme multilateral yang selama ini dominan. Dalam pertemuan perdana di Washington, Presiden Prabowo Subianto hadir membawa pesan bahwa Indonesia tidak ingin menjadi penonton dalam penataan ulang arsitektur keamanan dan kemanusiaan kawasan, terutama saat isu Palestina kembali menjadi ujian moral dan diplomatik bagi banyak negara.
Di dalam negeri, dukungan politik terhadap langkah ini menguat. Ketua MPR RI Ahmad Muzani memandang keterlibatan Indonesia di BoP sebagai diplomasi strategis dan terobosan penting pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat posisi Indonesia di panggung internasional. Ia juga menilai forum itu dapat menjadi jalur konkret untuk mendorong perdamaian Timur Tengah dan mendukung kemerdekaan Palestina melalui komitmen aktif pada arena global.
Dari kacamata akademik, Bachruddin Meikiansyah, Akademisi Universitas Achmad Yani Banjarmasin, Fakultas Hukum, melihat keikutsertaan Indonesia di BoP sebagai langkah strategis yang memperkuat legitimasi internasional sekaligus menegaskan konsistensi amanat Pembukaan UUD 1945: ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Ia menilai rekam jejak panjang Indonesia dalam misi penjaga perdamaian PBB, serta identitas sebagai negara demokratis dengan mayoritas Muslim moderat, merupakan modal diplomasi untuk membangun dialog lintas peradaban, memperkaya resolusi konflik, dan mendorong stabilitas yang pada akhirnya berdampak positif bagi investasi, perdagangan, hingga pembangunan berkelanjutan.
Kerangka besar ini penting dimana Indonesia ingin menempatkan isu Palestina bukan hanya sebagai solidaritas moral, tetapi juga sebagai agenda diplomasi yang operasional. Karena itu, bergabung ke BoP dapat dibaca sebagai upaya menggeser posisi Indonesia dari sekadar penyampai seruan, menjadi aktor yang ikut memengaruhi desain solusi.
Argumen yang lebih praktis datang dari M. Imam Satria Jati, Ketua DPD KNPI Kalimantan Selatan. Ia menilai bergabungnya Indonesia dalam BoP mencerminkan keberhasilan diplomasi yang tidak hanya memperkuat posisi politik global, tetapi juga mengintegrasikan kepentingan keamanan, perlindungan kedaulatan, dan pertumbuhan ekonomi nasional dalam satu kerangka strategis. Menurutnya, keanggotaan itu memperluas ruang advokasi Indonesia di forum seperti PBB, ASEAN, dan G20, sekaligus membuka peluang kolaborasi konstruktif dengan Mesir, Qatar, Turki, dan Azerbaijan, mulai dari upaya resolusi konflik Gaza, penguatan perlindungan WNI, sampai mengonversi stabilitas politik menjadi kerja sama ekonomi konkret, termasuk investasi energi terbarukan dan ekspansi pasar.
Namun, kritik juga muncul, terutama soal komposisi anggota BoP dan fakta bahwa Israel hadir di forum yang sama. D
