Board of Peace dan Strategi Global Indonesia di Era Multipolar

Oleh: Laila Anggina Nuraini*
Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) menandai babak baru dalam artikulasi politik luar negeri yang semakin adaptif, fleksibel, dan berorientasi pada hasil konkret. Di tengah dinamika global yang terfragmentasi oleh rivalitas kekuatan besar, Indonesia tidak lagi sekadar menegaskan prinsip bebas dan aktif sebagai doktrin normatif, tetapi menerjemahkannya dalam langkah strategis yang terukur. BoP, yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, menjadi salah satu arena baru diplomasi global yang dimanfaatkan Indonesia untuk memperluas ruang pengaruhnya.
Dalam konteks ini, langkah tersebut bukanlah pergeseran ideologis, melainkan ekspresi dari politik non-blok gaya baru. Indonesia tetap menjaga otonomi strategisnya, sembariterlibat aktif dalam berbagai konfigurasi kekuatan global, termasuk keterlibatannya dalam BRICS. Keseimbangan inilah yang mencerminkan kecerdasan politik luar negeri Indonesia: mampu berada dalam spektrum kerja sama yang beragam tanpa terperangkap dalam orbit kekuatan tertentu. Di satu sisi, Indonesia menjalin komunikasi intensif dengan kekuatan Barat melalui BoP; di sisi lain, Indonesia tetap membangun solidaritas Selatan-Selatan dan memperkuat kerja sama multipolar melalui BRICS.
Komitmen terhadap Palestina menjadi ujian konkret dari konsistensi politik keseimbangan tersebut. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa solusi dua negara merupakan satu-satunya jalan langgeng bagi penyelesaian konflik. Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Raja Yordania Abdullah II di Amman, menandakan bahwa diplomasi Indonesia bergerak simultan di berbagai kanal. Bergabungnya Indonesia dalam BoP tidak dimaknai sebagai kompromi terhadap perjuangan Palestina, melainkan sebagai instrumen tambahan untuk memperjuangkan solusi dua negara dari dalam forum yang berpengaruh.
Menteri Luar Negeri Sugiono pun menegaskan dukungan penuh Indonesia dalam pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri Palestina, Varsen Aghabekian Shahin, di sela Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa. Indonesia menyatakan kesiapan memainkan peran substantif melalui BoP dan International Stabilization Force. Bahkan, pembentukan Liaison Office oleh Otoritas Palestina untuk berkoordinasi dengan BoP menunjukkan adanya ruang diplomasi yang terus diperluas. Di sini terlihat bahwa Indonesia mengombinasikan idealisme yakni dukungan tak tergoyahkan terhadap kemerdekaan Palestina dengan realisme dengan memanfaatkan semua kanal diplomasi yang tersedia untuk mendorong hasil konkret.
Dari perspektif pengamat hubungan internasional Teuku Rezasyah, langkah ini merupakan strategi rasional yang memungkinkan Indonesia memengaruhi struktur dan praktik kerja BoP dari dalam. Kredibilitas global Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dan tradisi diplomasi aktif, menjadi modal untuk memastikan forum tersebut tetap sejalan dengan prinsip keadilan internasional. Sementara itu, peneliti hukum internasional Muhammad Arbani memandang partisipasi Indonesia sebagai kontribusi nyata terhadap pembentukan mekanisme perdamaian alternatif ketika forum multilateral tradisional menghadapi keterbatasan efektivitas. Kedua pandangan ini memperlihatkan optimisme bahwa Indonesia tidak sekadar menjadi peserta, melainkan aktor pembentuk norma.
