Koperasi Merah Putih: Mitra Ritel, Penguat Kelontong

Oleh: Ahmad Dante

Isu monopoli kerap muncul setiap kali negara meluncurkan program ekonomi berskala besar. Kecurigaan itu wajar, sebab publik khawatir kebijakan yang niatnya baik, tetapi praktiknya bisa menekan pelaku kecil. Namun, menempelkan label monopoli pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/Kopdes Merah Putih) sejak awal justru berisiko menutup pembacaan yang lebih jernih bahwa program ini dirancang sebagai hub dan wadah kolaborasi, bukan pemain tunggal yang menyingkirkan ritel modern maupun toko kelontong.

Menteri Perdagangan Budi Santoso sudah menegaskan KDMP tidak dihadirkan untuk menyaingi ritel modern atau toko kelontong. Ia memosisikan KDMP sebagai kanal kolaborasi agar distribusi barang ke desa menjadi lebih efisien sehingga jalur pasok dipersingkat, harga lebih rasional, dan ketersediaan lebih stabil. Dalam bahasa sederhana, KDMP bukan datang untuk mengambil pasar warung, tetapi membantu warung mendapatkan barang dengan biaya logistik yang lebih kecil.

Logika ini sejalan dengan penjelasan Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang melihat Kopdes Merah Putih sebagai “hub” yang memasok barang ke warung kelontong dan pedagang kaki lima dengan harga lebih terjangkau. Di titik ini, desainnya jelas bahwa KDMP berperan sebagai agregator di hulu-distribusi, sementara warung dan pelaku kecil tetap menjadi ujung tombak layanan ritel di tingkat kampung. Jadi yang diperkuat adalah ekosistem, bukan dominasi tunggal.

Jika ada yang khawatir KDMP akan mematikan toko kelontong, kekhawatiran itu perlu diuji pada mekanismenya. Dalam praktik rantai pasok desa, masalah klasiknya bukan kekurangan pembeli, melainkan biaya distribusi yang panjang seperti barang melewati beberapa tangan, ongkos bertumpuk, lalu harga naik saat tiba di desa. Di situ KDMP masuk sebagai pemotong mata rantai, distributor dapat menyalurkan produk ke koperasi desa, lalu koperasi menyalurkan ke warung atau langsung ke anggota. Model seperti ini justru mirip pola kemitraan yang sudah lama ada antara distributor dan toko kelontong, hanya saja kini ditata lebih kolektif dan punya daya tawar.

Karena itu, isu monopoli sering kali terbalik sasaran. Yang perlu diwaspadai bukan kehadiran koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat, melainkan ekspansi yang terlalu lepas dari ritel modern di desa. Negara bisa hadir bukan untuk menutup kompetisi, melainkan untuk memastikan kompetisi tidak menjadi pemusatan kekuatan ekonomi pada segelintir pemain besar. Di sisi lain, KDMP juga bukan model seragam yang dipaksakan. Anggota DPD RI asal Jawa Tengah, Muhdi, mengingatkan pengembangan Kopdes Merah Putih perlu menyesuaikan potensi dan kearifan lokal agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan usaha yang sudah ada. Ia mendorong tata kelola yang transparan, partisipatif, dan disosialisasikan masif agar koperasi benar-benar menjadi milik bersama. Hal ini krusial untuk menutup celah tudingan monopoli, dan koperasi yang sehat harus tumbuh dari kebutuhan warga, bukan dari template usaha yang mengabaikan ekosistem setempat.