Penggunaan Dana Desa untuk Kopdes Tak Ganggu Pembangunan

JAKARTA — Pemerintah memastikan penggunaan Dana Desa untuk mendukung implementasi program prioritas Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tidak akan mengganggu pembangunan desa yang telah berjalan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, pengalihan peruntukan Dana Desa dilakukan tanpa mengurangi total alokasi anggaran yang diterima desa.
“Ini kan hanya menggeser peruntukannya, bukan mengurangi [alokasi Dana Desa], dan lokusnya kan juga di desa,” ujar Mensesneg Prasetyo.
Ia menjelaskan, berbagai program pembangunan lain yang menyasar wilayah pedesaan juga tetap berjalan dan tidak bergantung pada Dana Desa, seperti renovasi sekolah dan pembangunan jembatan.
“Banyak juga program dari pemerintah yang lokus penerimanya juga di desa, termasuk revitalisasi, perbaikan, renovasi sekolah-sekolah, kemudian jembatan-jembatan, kan itu tidak menggunakan Dana Desa. Meskipun sebetulnya Dana Desa juga bisa jadi peruntukannya untuk ke sana juga,” ujarnya.
Prasetyo menambahkan, rencana pengalokasian Dana Desa untuk mendukung Kopdes Merah Putih telah dibicarakan dan disosialisasikan sejak awal.
“Jadi semua sudah dibicarakan sejak awal,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut Kopdes Merah Putih dirancang menjadi pusat aktivitas ekonomi di tingkat desa sekaligus memperkuat ekosistem usaha rakyat.
“Yang pertama adalah membangun ekosistem bersama pedagang kaki lima di seluruh Indonesia dengan ka
