Stimulus Ekonomi Ramadan sebagai Penggerak Konsumsi Nasional

Oleh : Rivka Mayangsari*)

Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi pada awal 2026 guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengakselerasi konsumsi domestik, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri. Momentum musiman yang identik dengan lonjakan belanja rumah tangga ini direspons negara melalui berbagai instrumen fiskal, mulai dari bantuan pangan, diskon transportasi, hingga pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Langkah ini dirancang tidak hanya untuk meredam tekanan harga, tetapi juga untuk memastikan konsumsi rumah tangga tetap menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Konsumsi domestik selama ini menjadi kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Oleh karena itu, menjaga daya beli masyarakat pada periode dengan mobilitas dan kebutuhan yang meningkat merupakan strategi krusial. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menegaskan bahwa paket stimulus ini merupakan intervensi fiskal yang terukur dan tepat sasaran. Tujuannya jelas: menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat mobilitas ekonomi pada periode Ramadan dan Idulfitri.

Salah satu instrumen utama dalam paket stimulus adalah penyaluran Bantuan Pangan kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa bantuan ini menyasar masyarakat Desil 1-4 atau sekitar 40 persen penduduk terbawah berdasarkan tingkat kesejahteraan. Dengan demikian, intervensi difokuskan pada kelompok yang paling rentan terhadap kenaikan harga pangan.

Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng. Bantuan tersebut disalurkan sekaligus untuk dua bulan, yakni Februari dan Maret 2026, sehingga masyarakat memiliki kepastian pasokan selama Ramadan. Skema penyaluran sekaligus ini memberikan efek psikologis positif berupa rasa tenang, karena kebutuhan pokok keluarga telah tercukupi untuk periode tertentu.

Untuk mendukung program ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sebesar Rp14,09 triliun sebagaimana disampaikan dalam Konferensi Pers APBN Kita pada 26 Februari 2026. Anggaran tersebut menjadi bukti konkret peran APBN sebagai instrumen perlindungan sosial sekaligus pengendali inflasi pangan. Penyaluran bantuan secara masif dan terstruktur diharapkan mampu menahan lonjakan permintaan di pasar, sehingga tekanan harga dapat diminimalkan.