BGN Dorong Kepala Daerah Perketat Pengawasan Dapur MBG di Bulan Ramadan

Oleh: Rendy Saputra
Bulan suci Ramadan menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memastikan berbagai program strategis berjalan optimal di tengah masyarakat. Selain menjadi waktu memperkuat spiritualitas, Ramadan juga dimanfaatkan sebagai periode evaluasi dan pengawasan berbagai program prioritas negara. Salah satu yang kini mendapat perhatian serius adalah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah inisiatif nasional yang bertujuan memperbaiki kualitas gizi masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengingatkan para kepala daerah agar tidak hanya mengandalkan laporan administratif dalam memantau jalannya program tersebut. Ia mendorong para pemimpin daerah untuk turun langsung ke lapangan dan memanfaatkan agenda Safari Ramadan sebagai sarana memeriksa kondisi dapur MBG serta memastikan menu yang disiapkan benar-benar sesuai standar gizi dan ketentuan anggaran. Menurut Nanik Sudaryati Deyang, keterlibatan langsung para bupati dan wali kota akan memberikan gambaran nyata tentang pelaksanaan program, termasuk memastikan kebenaran menu sebelum dipublikasikan melalui sistem laporan.
Nanik Sudaryati Deyang menilai pengawasan langsung jauh lebih efektif dibandingkan hanya memantau laporan di atas kertas. Dengan melihat langsung aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pemerintah daerah dapat memastikan kualitas bahan makanan, kebersihan dapur, serta kesiapan tenaga pengelola yang bertugas. Ia menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran strategis sebagai pemimpin di wilayah masing-masing sehingga keterlibatan aktif mereka sangat dibutuhkan.
Keterlibatan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas. Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan bahwa Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga memberikan legitimasi kepada kepala daerah untuk ikut terlibat aktif dalam pengawasan program MBG. Dalam kerangka tersebut, Kementerian Dalam Negeri menjadi penghubung utama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Nanik Sudaryati Deyang menekankan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pejabat tingkat atas. Struktur birokrasi hingga tingkat kecamatan dan kelurahan diharapkan ikut mengambil peran. Ia menilai camat dan lurah juga dapat berpartisipasi dalam memantau jalannya dapur MBG di wilayah masing-masing sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.
