Bansos Lebaran dan Janji Konstitusi: Negara Wajib Hadir di Saat Rakyat Paling Rentan

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*

Menjelang Lebaran, kebutuhan rumah tangga masyarakat biasanya meningkat, mulai dari pangan hingga kebutuhan sosial lainnya. Pada momen seperti ini, kehadiran negara melalui bantuan sosial menjadi sangat penting untuk menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi keluarga.

Bantuan sosial Lebaran tidak sekadar program rutin pemerintah, tetapi juga bentuk nyata perlindungan sosial bagi masyarakat yang paling rentan. Di tengah tekanan harga dan kebutuhan musiman, bansos menjadi penopang agar keluarga prasejahtera tetap dapat menjalani hari raya dengan layak.

Lebih jauh, kebijakan bantuan sosial sesungguhnya memiliki landasan konstitusional yang kuat dalam sistem negara kesejahteraan. Konstitusi menegaskan bahwa negara berkewajiban melindungi segenap warga dan memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar, terutama ketika masyarakat menghadapi situasi paling rentan.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp17,5 triliun menjelang lebaran. Bansos ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi kuartal I tahun 2026.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menerangkan, pemerintah menyalurkan dua jenis bansos dengan sasaran utama keluarga miskin dan rentan. Yang pertama adalah bansos regular, yaitu bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 18 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran sebesar Rp17,5 triliun,

Sementara itu, bansos kedua merupakan bansos adaptif untuk penanganan kebencanaan. Gus Ipul memastikan bansos adaptif termasuk untuk bantuan penanganan kebencanaan di Sumatra dan beberapa wilayah lain dengan anggaran sebesar Rp2,3 triliun.

Di luar itu, Kemensos juga turut mengalokasikan anggaran bansos atensi atau asistensi rehabilitasi sosial. Sehingga total anggaran bansos yang digelontorkan tahun ini mencapai sekitar Rp20 triliun.

Gus Ipul meyakini, hingga saat ini realisasi penyaluran bansos sudah mencapai Rp17 triliun. Bansos akan terus didistribusikan hingga mendekati waktu Lebaran.

Guna memastikan penerimaan bansos tepat sasaran, pemerintah terus memutakhirkan data tunggal yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam proses penyaluran, Kemensos menggunakan berbagai kanal, termasuk pembukaan rekening dan distribusi melalui PT Pos Indonesia.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, penyaluran bantuan difokuskan menjelang Lebaran guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan dampak inflasi. Fokus utama pemerintah tetap pada kelompok rentan agar dampak ekonomi global dan inflasi dapat diminimalisir.

Selain bansos yang disalurkan melalui Kemensos, pemerintah juga mendistribusikan bantuan berupa beras dan minyak goreng. Program ini merupakan hasil rapat koordinasi pengendalian inflasi pusat pada akhir Januari 2026.

Bantuan diberikan untuk alokasi Februari dan Maret sekaligus dalam satu pengiriman. Setiap KPM menerima total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk dua bulan. Penyaluran beras dilakukan oleh Perum Bulog dengan total alokasi ratusan ribu ton secara nasional.

Di sektor Pendidikan, bantuan cair melalui Program Indonesia Pintar (PIP) guna membantu Pendidikan Masyarakat kurang mampu. Dana PIP disalurkan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK melalui rekening Simpanan Pelajar di bank penyalur resmi.

Dalam Paket stimulus kuartal I 2026 jelang Lebaran juga mencakup diskon tiket transportasi dan potongan tarif jalan tol. Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung mobilitas masyarakat menjelang Lebaran.

Selain bantuan bagi kelompok masyarakat rentan yang terdata oleh pemerintah, pemerintah juga memastikan adanya Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir. Besaranya 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih mitra pengemudi selama 12 bulan terakhir. Total BHR dari aplikator naik signifikan dari Rp110 miliar di 2025, menjadi Rp220 miliar di 2026.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, kebijakan BHR merupakan kabar gembira bagi para mitra pengemudi ojol sekaligus wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat di tengah gejolak ekonomi.

Di satu sisi, lanjut Trubus, negara berupaya memastikan kesejahteraan para mitra pengemudi. Di sisi lain, negara juga tetap menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan aplikator agar tetap sehat dan berdaya saing.

Menurutnya, momen Lebaran memiliki makna sosial dan ekonomi yang besar bagi mitra pengemudi. Kebutuhan rumah tangga meningkat, sementara mereka tidak selalu memiliki kepastian pendapatan tetap seperti pekerja formal.

Trubus menegaskan, negara telah hadir untuk menjaga keseimbangan dan menata agar semua pihak dapat berkembang secara adil dan berkelanjutan. Hal itu sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk senantiasa menyejahterakan rakyat.

Dengan demikian, bantuan sosial Lebaran bukan sekadar instrumen ekonomi jangka pendek, melainkan wujud nyata tanggung jawab konstitusional negara untuk melindungi rakyatnya. Kehadiran negara pada saat masyarakat paling membutuhkan menjadi penegasan bahwa kebijakan publik harus berpihak pada kelompok rentan dan didistribusikan secara merata. Dengan komitmen tersebut, janji konstitusi tentang kesejahteraan sosial tidak berhenti sebagai norma, tetapi hadir nyata dalam kehidupan masyarakat.

)* Pemerhati isu sosial-ekonomi