Negara dan Zakat: Komitmen Pemerintah Dalam Tata Kelola Dana Umat

Oleh: Dhita Karuniawati )*
Peran negara dalam mengelola zakat semakin menunjukkan arah yang progresif dan strategis. Di tengah upaya memperkuat ekonomi umat, pemerintah tidak hanya hadir sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator yang mendorong tata kelola zakat menjadi lebih profesional, transparan, dan berdampak luas. Komitmen ini tercermin dari berbagai langkah konkret, mulai dari keteladanan pimpinan negara hingga penguatan kelembagaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta sinergi lintas sektor.
Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih memberikan contoh nyata dalam menunaikan zakat di Istana Negara. Momentum ini bukan sekadar seremonial, melainkan simbol penting bahwa zakat memiliki posisi strategis dalam pembangunan ekonomi berbasis keumatan. Presiden Prabowo menekankan pentingnya zakat sebagai instrumen untuk memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia memandang bahwa zakat tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga memiliki potensi besar dalam mengurangi kesenjangan sosial jika dikelola secara optimal.
Presiden juga menilai bahwa pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional dan akuntabel agar kepercayaan publik semakin meningkat. Dengan pengelolaan yang baik, dana zakat dapat menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu mendorong pemberdayaan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Keteladanan yang ditunjukkan oleh pimpinan negara ini menjadi pesan kuat bahwa zakat merupakan tanggung jawab bersama yang perlu didukung oleh seluruh elemen bangsa.
Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah juga terus memperkuat peran Baznas sebagai lembaga resmi pengelola zakat di tingkat nasional. Pelantikan pengurus baru Baznas menjadi momentum penting untuk mendorong tata kelola zakat yang lebih profesional dan modern. Pemerintah berharap kepengurusan yang baru mampu meningkatkan efektivitas penghimpunan dan penyaluran zakat, sekaligus memperluas jangkauan manfaatnya bagi masyarakat.
Dalam konteks ini, pemerintah menegaskan pentingnya penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan zakat. Pengurus Baznas diharapkan mampu mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi kewajiban individu, tetapi juga menjadi sistem sosial yang terorganisasi dengan baik dan mampu memberikan dampak nyata.
Pemerintah juga menilai bahwa penguatan kelembagaan Baznas harus diiringi d
