Pemerintah Tegaskan Pengawasan Korupsi Kepala Daerah Tak Berhenti saat Lebaran

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap potensi praktik korupsi di lingkungan kepala daerah, termasuk selama periode libur Hari Raya Idulfitri 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan bersih dan transparan.

Penegasan ini sejalan dengan langkah aktif aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang memastikan tidak ada celah bagi pelaku korupsi untuk memanfaatkan momentum libur panjang. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan tetap berjalan tanpa kompromi.

“Jangan berpikir karena Lebaran kami akan mudik dan membiarkan praktik korupsi. Tidak,” ujarnya.

Pemerintah memandang bahwa momentum Lebaran yang identik dengan peningkatan aktivitas ekonomi dan distribusi anggaran justru memiliki tingkat kerawanan tersendiri, terutama terkait gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan. Oleh karena itu, pengawasan internal melalui inspektorat daerah hingga penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum terus ditingkatkan.

Data terbaru pada awal 2026 menunjukkan tren penindakan terhadap kepala daerah masih cukup tinggi. Dalam kurun Januari hingga Maret 2026, KPK mencatat sejumlah operasi tangkap tangan yang melibatkan kepala daerah, dengan sedikitnya lima kepala daerah terjaring dari total beberapa operasi yang dilakukan. Kondisi ini menjadi indikator bahwa pengawasan masih harus diperkuat, terutama pada momentum rawan seperti libur panjang nasional.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemerintah pusat telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh kepala daerah untuk menjaga integritas selama periode Lebaran. Ia juga menekankan penting