Bijak Konsumsi Energi sebagai Kunci Stabilitas Nasional

Oleh: Sjaichul Anwari)*
Ketidakpastian global yang dipicu oleh konflik geopolitik dan fluktuasi harga energi telah memberikan tekanan serius terhadap banyak negara, termasuk Indonesia. Dalam situasi ini, pengelolaan konsumsi energi menjadi isu krusial yang tidak hanya berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek stabilitas nasional.
Ketergantungan yang tinggi terhadap sumber energi tertentu tanpa diimbangi pola konsumsi yang bijak berpotensi memperbesar risiko krisis di masa depan. Oleh karena itu, pemerintah menginginkan adanya kesadaran kolektif dalam menggunakan energi secara efisien sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan bangsa.
Bijak dalam mengonsumsi energi bukan sekadar pilihan individual, melainkan tanggung jawab bersama yang berdampak luas. Langkah sederhana seperti penghematan listrik hingga pemanfaatan energi terbarukan dapat menjadi fondasi penting dalam menciptakan stabilitas nasional yang berkelanjutan.
Seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bahwa perilaku konsumsi energi diperlukan agar distribusi BBM tetap adil dan merata. Ia pun atas nama pemerintah mengimbau masyarakat bisa menggunakan BBM secara bijak dan sesuai kebutuhan, termasuk mengisi bahan bakar secara wajar hingga kapasitas tangka penuh. Imbauan yang disampaikan menjadi bagian dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi yang diluncurkan pemerintah sebagai langkah mitigasi menghadapi dinamika global.
Selain mengimbau masyarakat, pemerintah juga memberlakukan pengaturan pembelian BBM menggunakan aplikasi MyPertamina. Sistem itu membatasi pembelian BBM hingga 50 liter per kendaraan per hari atau setara dengan pengisian tangka penuh bagi kendaraan umum maupun logistik. Masyarakat dan pelaku usaha tetap diminta untuk produktif meski adanya efisiensi energi di tengah kondisi global yang tidak menentu.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, tetap memastikan pemerintah menjamin ketersediaan energi nasional. Ia menegaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto tidak ada penyesuaian harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi.
Di samping mengatur konsumsi BBM, pemerintah juga sedang mempercepat implementasi program B50, yakni pencampuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit (CPO) dengan 50 persen solar. Bahlil mengatakan, program ini mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Menurut Bahli, program B50 akan mendorong Indonesia menuju swasembada energi, bahkan berpotensi menciptakan surplus solar seiring peningkatan kapasitas kilang domestik. Dengan ini, Indonesia pun bisa mengurangi ketergantungan terhadap produksi energi dari luar.
Imbauan penggunaan BBM secara bijak ini didukung oleh berbagai kalangan termasuk akademisi. Ketua Research Group on Energy Security for Sustainable Development Universitas Indonesia (RESSED UI) Ali Ahmudi menilai gerakan untuk menghemat BBM memang perlu dilakukan pemerintah. Ia mengatakan, selain kebijakan hemat energi ini, rencana jangka panjang juga mesti disusun. Ia pun mendukung percepatan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) seperti B50 hingga penggunaan etanol sebagai bahan bakar. Menurutnya, EBT bisa menjadi kebijakan jangka panjang sambil membangun budaya hemat energi yang baru digalakkan pemerintah. Meskipun bu
