Sekolah Rakyat dan Pendidikan Bermutu: Etika Negara yang Hadir 24 Jam

Oleh: Ganish Jain Malaika *)

Perdebatan tentang pendidikan sering terjebak pada angka, ruang kelas, rasio guru, atau nilai ujian. Padahal, dalam filsafat politik, kualitas sebuah kebijakan pendidikan justru diuji dari hal yang lebih mendasar, apakah negara hadir untuk memulihkan martabat manusia, terutama bagi mereka yang paling rentan. Di titik itu, Sekolah Rakyat menarik karena ia tidak hanya menawarkan akses sekolah gratis, tetapi merancang ekosistem pendidikan bermutu dalam format berasrama, sebuah konsep yang menyentuh wilayah paling dalam dari pembentukan manusia, disana ada karakter, disiplin, literasi, dan rasa aman.

Gagasan sekolah berasrama 24 jam pada dasarnya menyatakan satu posisi etis, dimana anak dari keluarga paling tidak mampu tidak boleh lagi sekadar ‘ditampung’ agar statistik putus sekolah turun, melainkan dibina secara utuh agar mampu menata masa depan. Itulah mengapa penjelasan Menteri Sosial Saifullah Yusuf bahwa Sekolah Rakyat berjalan seperti sekolah umum pada jam akademik, lalu dilanjutkan pendidikan karakter di luar jam formal, sebagai desain kebijakan, bukan sekadar narasi. Pemerintah menekankan pembelajaran akademik berlangsung dari pagi hingga sore, sementara waktu selebihnya difokuskan pada pembentukan karakter, melalui pendidikan agama sesuai keyakinan, kegiatan ekstrakurikuler, serta pembinaan berbasis asrama.

Mutu bertumbuh dari kualitas lingkungan moral, bagaimana sekolah memproduksi kebiasaan baik, bukan sekadar memindahkan pengetahuan. Karena itu, kolaborasi Kemensos dengan Pengurus Besar Institut Karate-do Nasional (PB INKANAS) melalui penandatanganan MoU dapat dibaca sebagai strategi konkret mengisi ruang pendidikan karakter secara terarah. Saifullah Yusuf memandang kerja sama ini relevan karena Sekolah Rakyat memang menuntut pembinaan berkelanjutan, dan seni bela diri, yang dapat menjadi metode pembelajaran disiplin dan pengendalian diri, bukan kekerasan.