Koperasi Merah Putih Fokus Penguatan SDM dan Profesionalisme Pengelolaan

Oleh : Abdul Razak )*

Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di berbagai daerah. Program yang menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi desa tersebut tidak hanya berorientasi pada perluasan unit usaha, tetapi juga menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusia (SDM), tata kelola yang profesional, serta peningkatan kapasitas kelembagaan agar koperasi mampu tumbuh secara berkelanjutan.

Di tengah antusiasme pembentukan koperasi di berbagai wilayah, berbagai kalangan menilai bahwa keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak semata ditentukan oleh jumlah koperasi yang berdiri. Faktor yang jauh lebih penting adalah kesiapan SDM, kualitas manajemen, sistem pengawasan, hingga kemampuan koperasi dalam membangun kemitraan yang sehat dengan pelaku usaha yang telah lebih dahulu hadir di tengah masyarakat.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menurutnya, program tersebut memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pengembangan usaha koperasi, khususnya di sektor ritel, perlu dilakukan secara hati-hati dan berbasis kemitraan. Menurut Jose, terdapat berbagai aspek yang harus dipersiapkan secara matang sebelum koperasi dapat bersaing secara langsung dengan jaringan ritel yang telah memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan usaha.

Ia menyoroti bahwa keberhasilan bisnis ritel tidak hanya ditentukan oleh produk yang dijual, tetapi juga oleh kualitas SDM, sistem operasional standar (SOP), teknologi, hingga jaringan pemasok yang telah terbangun selama bertahun-tahun. Karena itu, pembangunan kapasitas pengelola koperasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa penguatan SDM menjadi fondasi utama dalam mewujudkan koperasi yang kompetitif. Koperasi yang dikelola secara profesional akan memiliki kemampuan lebih baik dalam menyusun strategi usaha, mengelola keuangan, membangun jaringan bisnis, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Di sisi lain, pelaku ritel modern juga menunjukkan sikap terbuka terhadap pengembangan Koperasi Merah Putih. Direktur Corporate Legal dan Compliance PT Midi Utama Indonesia Tbk, Afid Hermeily, menilai keberadaan koperasi tidak akan mengganggu model bisnis perusahaan karena masing-masing memiliki segmentasi pasar yang berbeda.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa ruang kolaborasi antara koperasi dan sektor usaha modern masih sangat terbuka. Kehadiran koperasi tidak harus dipandang sebagai kompetitor semata, melainkan sebagai mitra strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi di daerah.

Pendekatan kolaboratif tersebut sejalan dengan semangat pembangunan ekonomi inklusif yang memberi ruang bagi seluruh pelaku usaha untuk tumbuh bersama. Dengan dukungan SDM yang berkualitas dan tata kelola yang baik, koperasi dapat mengambil peran sebagai penghubung antara produsen lokal, pelaku UMKM, dan konsumen di tingkat desa.

Kesadaran akan pentingnya profesionalisme pengelolaan juga terlihat dari berbagai program peningkatan kapasitas yang mulai dilaksanakan di daerah. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, misalnya, menggelar Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026.

Melalui kegiatan tersebut, para pengawas koperasi dibekali berbagai pengetahuan mengenai fungsi pengawasan, tata kelola organisasi, administrasi koperasi, serta pengelolaan keuangan yang baik. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pengawasan yang kuat sebagai bagian dari upaya menciptakan koperasi yang sehat dan akuntabel.

Peran pengawas menjadi sangat penting karena mereka merupakan garda terdepan dalam memastikan koperasi b