Integrasi EBT dan Koperasi Merah Putih

Oleh: Salsabila Ayudya )*

Pembangunan desa di Indonesia terus bergerak ke arah yang lebih produktif melalui penguatan ekonomi berbasis masyarakat. Salah satu pendekatan yang kini mendapat perhatian adalah integrasi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Konsep ini dinilai mampu menghubungkan agenda transisi energi nasional dengan upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan penguatan usaha masyarakat. Kehadiran koperasi tidak hanya diproyeksikan sebagai pusat distribusi barang dan jasa, tetapi juga sebagai penggerak kegiatan ekonomi produktif yang memanfaatkan potensi lokal secara optimal. Program ini menjadi bagian dari upaya membangun desa yang lebih mandiri, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari tingkat paling dasar.

Komitmen tersebut tercermin dari percepatan pembangunan infrastruktur koperasi di berbagai daerah. Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa sebanyak 11.030 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai penjuru tanah air telah menyelesaikan pembangunan fisik infrastrukturnya secara penuh dan siap memasuki tahap operasional. Rampungnya fasilitas berupa gudang, gerai, serta kelengkapan pendukung ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membangun infrastruktur ekonomi yang kokoh dari pinggiran.

Di saat yang sama, muncul dorongan agar koperasi tidak hanya berperan dalam sektor perdagangan dan distribusi, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem energi nasional. Wacana ini mengemuka dalam pembahasan antara DPR, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT PLN (Persero) mengenai pengembangan energi terbarukan berbasis masyarakat.

Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan mengungkapkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menjadi salah satu penggerak utama pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di tingkat desa. Hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, serta Direktur Utama PT PLN (Persero) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. Dalam forum tersebut, DPR mendorong adanya kolaborasi yang lebih kuat antara Kementerian ESDM, PLN, dan Koperasi Merah Putih untuk membangun ekosistem EBT berbasis masyarakat.

Menurut Rokhmat, jaringan Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di berbagai daerah dapat dimanfaatkan untuk membangun ekosistem EBT berbasis masyarakat. Ia menilai koperasi memiliki peluang untuk mengelola berbagai sumber energi terbarukan yang tersedia di lingkungan sekitar desa, mulai dari bioenergi, PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya), hingga pemanfaatan sampah menjadi energi.

Gagasan tersebut sejalan dengan besarnya potensi energi terbarukan yang dimiliki wilayah pedesaan. Desa-desa di Indonesia memiliki sumber daya yang dapat diolah menjadi energi bernilai ekonomi, mulai dari limbah pertanian, limbah peternakan, biomassa, hingga energi surya. Dengan dukungan koperasi sebagai pengelola dan PLN sebagai mitra teknis, pemanfaatan sumber daya tersebut berpotensi menciptakan sistem energi yang lebih mandiri sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.

Salah satu potensi yang disorot adalah pemanfaatan minyak jelantah. Menurutnya, limbah minyak goreng rumah tangga yang selama ini sering dibuang dapat diolah menjadi bahan baku energi yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi sekaligus mendukung pengembangan EBT di tingkat desa. Selain itu, pengolahan sampah dan limbah organik menjadi sumber energi alternatif juga dapat menjadi bagian dari pengembangan ekonomi sirkular berbasis desa.

Dorongan untuk melibatkan koperasi dalam sektor energi menunjukkan adanya upaya memperluas peran Koperasi Merah Putih sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan jaringan yang menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan, koperasi dinilai memiliki posisi strategis untuk mendukung berbagai program pembangunan, termasuk pengembangan energi bersih yang berkelanjutan.

Integrasi EBT dan Koperasi Merah Putih menawarkan nilai tambah yang lebih luas dibanding sekadar penyediaan listrik. Energi yang tersedia secara stabil dapat mendukung aktivitas ekonomi produktif seperti pengolahan hasil pertanian, penyimpanan komoditas pangan, pengembangan usaha mikro, hingga operasional gudang dan gerai koperasi. Dengan demikian, energi menjadi faktor pengungkit yang meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi desa.

Di tengah upaya pemerintah mempercepat transisi energi dan pemerataan pembangunan, kolaborasi antara Kementerian ESDM, PLN, dan Koperasi Merah Putih berpotensi menciptakan model pembangunan yang lebih inklusif. Desa tidak lagi hanya menjadi konsumen energi, tetapi juga dapat berperan sebagai produsen dan pengelola energi berbasis sumber daya lokal.

Dengan infrastruktur koperasi yang telah dibangun, dukungan kelembagaan yang semakin kuat, serta potensi EBT yang melimpah, integrasi Koperasi Merah Putih dan energi terbarukan dapat menjadi fondasi baru bagi kemandirian desa. Ketika ekonomi kerakyatan dan transisi energi berjalan beriringan, desa berpeluang tumbuh menjadi pusat pertumbuhan baru yang memperkuat ketahanan energi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pembangunan nasional yang lebih berkelanjutan.

*) Penulis adalah Content Writer di Galaswara Digital Bureau