Peningkatan Literasi Digital Kunci Mencegah Berkembangnya Provokasi dan Hoaks

Oleh: Cantika Rahayu )*

Peningkatan literasi digital semakin menjadi kebutuhan penting dalam membangun ruang digital nasional yang sehat, aman, dan bertanggung jawab. Perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat memperoleh, memproduksi, serta menyebarkan informasi. Kemudahan tersebut perlu diimbangi kemampuan memahami dan memverifikasi informasi agar ruang digital tidak menjadi tempat berkembangnya hoaks, disinformasi, maupun provokasi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menilai literasi digital merupakan fondasi penting untuk menghadapi derasnya arus informasi di era media sosial. Dengan penetrasi internet yang mencapai 80,6 persen dari sekitar 287 juta penduduk dan cakupan jaringan telekomunikasi hingga 97 persen wilayah berpenghuni, ruang digital telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.

Besarnya jumlah pengguna internet membuat media sosial menjadi ruang komunikasi yang sangat aktif. Setiap pengguna dapat berperan sebagai penerima sekaligus pembuat informasi. Kondisi tersebut membuat sebuah informasi dapat menyebar dalam waktu singkat, termasuk informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Dalam situasi tersebut, kemampuan masyarakat memilah informasi menjadi semakin penting. Informasi yang diterima melalui media sosial tidak selalu memiliki sumber yang jelas. Judul provokatif, potongan video tanpa konteks, foto manipulatif, maupun narasi yang sengaja membangkitkan emosi dapat membuat masyarakat mengambil kesimpulan secara terburu-buru.

Pola konsumsi informasi melalui algoritma media sosial juga dapat membentuk filter bubble dan echo chamber. Pengguna cenderung menerima informasi yang sesuai dengan minat dan pandangannya. Jika tidak diimbangi kemampuan berpikir kritis, kondisi tersebut dapat mempersempit perspektif sekaligus memperbesar peluang seseorang mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Nezar Patria menggambarkan kondisi tersebut sebagai situasi ketika percakapan di media sosial tidak lagi menjadi dialog, melainkan seseorang hanya menyuarakan pandangannya dan menerima kembali gaung dari pandangan yang serupa. Dalam lingkungan seperti itu, sentimen dapat lebih dominan daripada fakta.

Provokasi menjadi semakin mudah berkembang ketika informasi dikemas dengan narasi yang memancing kemarahan, ketakutan, atau kebencian. Apabila masyarakat langsung membagikan konten tanpa melakukan pemeriksaan, informasi tersebut dapat meluas dan memengaruhi persepsi publik.

Karena itu, peningkatan literasi digital perlu diarahkan tidak hanya pada kemampuan menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga kecakapan mengenali informasi yang menyesatkan. Masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa sumber, membandingkan informasi dengan sumber terpercaya, membaca secara utuh, serta memastikan konteks sebelum memberikan respons atau membagikan konten.

Disinformasi dan misinformasi menjadi tantangan global. Penyebaran informasi keliru dapat memengaruhi cara masyarakat memahami suatu persoalan, membentuk persepsi yang tidak tepat, dan dalam kondisi tertentu memperbesar polarisasi sosial.