Elemen Masyarakat Kecam Kekerasan OPM dan Dukung Ketegasan Apkam

Oleh : David Rumbiak )*
Kekerasan yang kembali terjadi di wilayah Papua menunjukkan bahwa persoalan keamanan masih menjadi tantangan yang harus ditangani secara serius. Dugaan penyanderaan terhadap sejumlah perempuan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menjadi perhatian karena masyarakat sipil kembali berada dalam situasi yang rentan akibat aktivitas kelompok bersenjata.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi di Kampung Pasir Putih, Distrik Jila, pada Selasa (18/8/2026) tersebut menimbulkan keprihatinan luas. Berdasarkan informasi awal, sebanyak 11 perempuan diduga menjadi korban. Dua di antaranya telah ditemukan, masing-masing dalam kondisi meninggal dunia dan mengalami luka berat, sedangkan sembilan perempuan lainnya masih belum diketahui keberadaan maupun kondisinya. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari aparat terkait.
Kabar mengenai kondisi para korban menjadi perhatian karena kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat memiliki dampak jauh lebih luas daripada sekadar persoalan keamanan. Ketika warga sipil menjadi korban, rasa aman masyarakat terganggu dan aktivitas sehari-hari dapat ikut terhambat. Perempuan dan anak-anak yang berada di wilayah rawan juga menjadi kelompok yang sangat membutuhkan perlindungan.
Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak membenarkan adanya laporan mengenai dugaan penyanderaan di wilayah Jila. Menurutnya, aparat masih melakukan pengecekan untuk memastikan kronologi kejadian serta kondisi korban. Proses verifikasi tersebut penting agar penanganan dilakukan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak dipengaruhi oleh kabar yang belum terkonfirmasi.
Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Jozanda turut membenarkan adanya informasi mengenai dugaan penyanderaan warga di Jila. Aparat terus memantau perkembangan situasi melalui koordinasi di lapangan. Langkah tersebut diperlukan mengingat kondisi wilayah dan dinamika keamanan dapat berubah dengan cepat.
Peristiwa itu juga terjadi setelah kontak tembak antara kelompok bersenjata yang dikaitkan dengan Organisasi Papua Merdeka dan prajurit TNI pada Senin (17/8/2026). Kontak tembak tersebut dilaporkan menyebabkan tiga prajurit Satgas Yonif 133 menjadi korban, dengan satu prajurit gugur dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Rangkaian kejadian tersebut memperlihatkan bahwa kekerasan bersenjata membawa konsekuensi serius bagi masyarakat. Konflik tidak hanya berpotensi menimbulkan korban dari unsur aparat, tetapi juga dapat mengancam warga yang tidak terlibat. Kondisi demikian tentu tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang normal dalam kehidupan masyarakat Papua.
Elemen masyarakat yang menginginkan keamanan dan ketenangan memiliki alasan kuat untuk mengecam segala bentuk kekerasan yang menjadikan warga sipil sebagai sasaran. Kritik terhadap tindakan kekerasan tersebut tidak semestinya dipandang sebagai persoalan politik semata, melainkan sebagai kepedulian terhadap keselamatan manusia dan hak masyarakat untuk hidup tanpa ancaman.
Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Kedaulatan Negara Lenis Kogoya sebelumnya telah menyerukan penghentian segala bentuk kekerasan yang merugikan masyarakat Papua. Menurutnya, keselamatan warga sipil, termasuk Orang Asli Papua dan masyarakat lainnya, harus menjadi perhatian utama. Ia juga mengimbau masyarakat di wilayah La Pago, Mee Pago dan sekitarnya agar tetap tenang menghadapi perkembangan isu keamanan.
Sikap tersebut sejalan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah rawan yang menginginkan kepastian keamanan. Ketika ancaman kekerasan muncul, negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan melalui mekanisme penegakan hukum dan pengamanan yang profesional. Dalam konteks tersebut, ketegasan aparat keamanan memang diperlukan, tetapi harus selalu dijalankan secara terukur dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
