Tata Kelola Sekolah Rakyat dan Komitmen Pemerintah Menjaga Ketepatan Sasaran

Oleh: Maya Salsabila )*
Pemerintah terus memperkuat tata kelola Program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya memastikan kebijakan pendidikan afirmatif benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Penguatan tata kelola ini menjadi krusial karena Sekolah Rakyat tidak dirancang sebagai program bantuan biasa, melainkan sebagai intervensi negara yang menyentuh akar persoalan kemiskinan struktural.
Kementerian Sosial saat ini mempersiapkan proses seleksi peserta didik Sekolah Rakyat dengan target daya tampung hingga 30 ribu siswa pada tahun berjalan. Target tersebut disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur yang tengah dibangun secara bertahap, khususnya penyelesaian gedung permanen Sekolah Rakyat di berbagai daerah.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa kapasitas tersebut dapat dicapai apabila seluruh pembangunan fisik selesai sesuai rencana. Oleh karena itu, koordinasi lintas kementerian terus diperkuat, terutama dengan Kementerian Pekerjaan Umum, agar pembangunan sarana pendidikan berjalan tepat waktu dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Setiap gedung permanen Sekolah Rakyat dirancang dengan kapasitas sekitar 300 siswa yang terdiri atas jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas. Perencanaan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada kuantitas peserta didik, tetapi juga memastikan kesinambungan jenjang pendidikan dalam satu ekosistem yang terintegrasi.
Penguatan tata kelola juga dilakukan melalui penyiapan sumber daya manusia. Pemerintah memastikan ketersediaan tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta tim seleksi siswa yang memiliki kompetensi dan integritas. Aspek ini menjadi kunci agar Sekolah Rakyat tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
Dalam proses seleksi siswa, pemerintah melibatkan berbagai institusi untuk menjamin akurasi dan ketepatan sasaran. Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Badan Pusat Statistik dilibatkan untuk memastikan bahwa data calon peserta didik benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi keluarga. Selain itu, penetapan akhir calon siswa juga melalui keputusan kepala daerah sebagai bentuk akuntabilitas pemerintahan di tingkat lokal.
Dukungan terhadap penguatan Sekolah Rakyat juga datang dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi VIII, Singgih Januratmoko, menilai bahwa selain evaluasi program bantuan sosial, penguatan Sekolah Rakyat perlu menjadi perhatian serius, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Menurutnya, penguatan program ini penting untuk memastikan hak pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap terjamin.
Singgih mendorong agar Sekolah Rakyat dimasifkan kembali, khususnya pada jenjang sekolah dasar dan menengah pertama, terutama di daerah luar Jawa. Langkah ini dinilai relevan mengingat tantangan akses pendidikan di wilayah 3T masih sangat nyata dan membutuhkan kehadiran negara yang lebih kuat.
Singgih juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif dengan melibatkan kementerian terkait, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Menurutnya, perlindungan anak tidak hanya menyangkut aspek fisik, tetapi juga perlindungan psikologis yang membutuhkan sosialisasi dan pendampingan kepada keluarga.
Peristiwa meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur menjadi pengingat bahwa persoalan kemiskinan ekstrem memiliki dimensi yang jauh lebih kompleks. Tragedi tersebut tidak dapat dipahami semata sebagai akibat ketiadaan alat tulis, melainkan sebagai akumulasi kerentanan sosial, ekonomi, dan psikologis yang belum tertangani secara utuh.
Dalam perspektif kebijakan publik, kemiskinan ekstrem tidak hanya diukur dari rendahnya pendapatan, tetapi juga dari keterbatasan akses terhadap layanan dasar dan minimnya dukungan sosial yang berkelanjutan. Pada anak-anak, kondisi ini sering kali termanifestasi dalam tekanan mental yang tidak terlihat, namun berdampak besar terhadap keberlangsungan pendidikan dan kualitas hidup.
Dalam konteks inilah, Sekolah Rakyat perlu dipahami sebagai kebijakan sistemik. Program ini mengusung pendekatan pembiayaan penuh dan terpadu dengan model pendidikan berasrama. Negara menanggung seluruh kebutuhan peserta didik, mulai dari pendidikan, tempat tinggal, konsumsi harian, hingga perlengkapan belajar, sehingga anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dapat belajar tanpa beban ekonomi.
Pendekatan tersebut mencerminkan pergeseran paradigma kebijakan pendidikan, dari sekadar meningkatkan angka partisipasi sekolah menuju memastikan pengalaman belajar yang layak dan bermartabat. Dengan mengambil alih beban biaya langsung dan tidak langsung, negara hadir secara nyata dalam kehidupan anak-anak paling rentan.
Pengamat kebijakan public, Trubus Rahardiansah, menilai bahwa Sekolah Rakyat berfungsi sebagai instrumen pencegahan risiko sosial jangka panjang. Pendidikan berasrama dengan dukungan penuh dinilai mampu menciptakan lingkungan yang lebih stabil bagi anak-anak dari latar belakang kemiskinan ekstrem, sekaligus memutus mata rantai kemiskinan antar generasi.
Trubus juga memandang pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat. Arahan Presiden agar pemerintah daerah lebih serius dalam pemberdayaan masyarakat miskin ekstrem harus diterjemahkan ke dalam kebijakan dan penganggaran yang berpihak, termasuk dalam memastikan kebutuhan dasar pendidikan anak terpenuhi.
Ke depan, tantangan utama bukan hanya menjaga keberlanjutan Sekolah Rakyat, tetapi juga memperkuat komunikasi kebijakan agar publik memahami tujuan, desain, dan sasaran program ini secara utuh. Dengan tata kelola yang kuat, transparan, dan terintegrasi, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi fondasi penting dalam memastikan tidak ada anak Indonesia yang kehilangan masa depan hanya karena lahir dalam kemiskinan ekstrem.
)* Penulis adalah pengamat kebijakan publik
