Sinergi TNI dan Pemerintah Percepat Pembangunan Koperasi Desa

Oleh: Ahmad Fajar Ramadhan

Keterlibatan TNI dalam pengawasan dan percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dinilai masih berada dalam koridor aturan dan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Pelibatan tersebut dipandang sebagai bagian dari dukungan institusi pertahanan terhadap program prioritas pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan ketahanan nasional dari akar rumput.

Pengamat politik sekaligus Dosen Hubungan Sipil Militer Universitas Pertahanan Republik Indonesia, RAj Mayyasari Timur Gondokusumo, menilai keterlibatan TNI dari struktur pusat hingga tingkat Babinsa merupakan bentuk kesiapan dan komitmen institusi tersebut dalam mendukung percepatan pembangunan nasional. Menurut dia, dukungan itu tidak keluar dari mandat konstitusional dan tetap berada dalam bingkai tugas yang diatur perundang-undangan.

Mayyasari menjelaskan, TNI memiliki daya jangkau yang luas hingga ke pelosok daerah melalui aparat teritorial. Dengan jaringan tersebut, proses pembangunan koperasi—mulai dari pembangunan infrastruktur pendukung hingga operasional di lapangan—dapat dipantau secara sistematis. Dalam konteks ini, pengawasan yang dilakukan bukan dalam kapasitas politik, melainkan sebagai bagian dari dukungan terhadap stabilitas dan kelancaran program pemerintah.

Elaborasi atas pandangan tersebut menunjukkan bahwa kehadiran aparat teritorial di desa justru memperkuat tata kelola dan akuntabilitas program. Pengawasan berlapis dinilai dapat meminimalkan hambatan teknis, mempercepat koordinasi lintas sektor, serta memastikan koperasi berjalan sesuai tujuan awal, yakni memperkuat ekonomi pedesaan. Dalam kerangka hubungan sipil-militer modern, dukungan terhadap pembangunan nasional melalui skema operasi militer selain perang (OMSP) merupakan mandat yang sah dan diatur secara jelas.

Mayyasari juga menanggapi isu yang menyebut program Koperasi Merah Putih sebagai alat politik untuk kepentingan tertentu. Ia berpandangan bahwa kehadiran Wakil Panglima TNI dalam kegiatan percepatan pembangunan koperasi merupakan bentuk pelaksanaan arahan Presiden, bukan manuver politik menuju jabatan tertentu.