Profesionalisme Pengajar sebagai Fondasi Sekolah Rakyat

Oleh: Nadira Citra Maheswari)*

Sekolah Rakyat lahir dari semangat menghadirkan pendidikan yang inklusif, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Di tengah kesenjangan akses pendidikan dan tantangan sosial-ekonomi, Sekolah Rakyat diproyeksikan sebagai instrumen mobilitas sosial yang mampu membuka jalan keluar dari lingkaran kemiskinan. Namun, keberadaan gedung, kurikulum, dan kebijakan yang baik tidak akan cukup tanpa fondasi utama berupa pengajar yang profesional. Profesionalisme pengajar menjadi faktor penentu kualitas sekaligus keberlanjutan Sekolah Rakyat dalam membentuk generasi yang berdaya saing dan berkarakter.

Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan bahwa kepada kepala sekolah dan guru Sekolah Rakyat harus mendidik murid-murid dari Sekolah Rakyat dengan baik. Langkah para murid tersebut ke depan diharapkan dapat mengangkat harkat dan martabat dirinya, orang tua, dan keluarganya keluar dari jurang kemiskinan. Pesan ini memperjelas bahwa Sekolah Rakyat tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi sebagai wahana transformasi sosial. Profesionalisme pengajar menjadi kunci agar harapan tersebut dapat diwujudkan secara nyata.

Profesionalisme tidak berhenti pada kualifikasi akademik atau sertifikasi formal. Yakni mencakup integritas, kompetensi pedagogik, penguasaan materi, serta komitmen etis dalam menjalankan tugas pendidikan. Pengajar profesional memahami bahwa pendidikan bukan sekadar mentransfer ilmu, melainkan membentuk karakter, menumbuhkan daya pikir kritis, dan membangun rasa percaya diri peserta didik. Dalam konteks Sekolah Rakyat yang melayani siswa dari latar belakang beragam, pendekatan empatik dan kontekstual menjadi kebutuhan mutlak.

Di banyak wilayah, Sekolah Rakyat hadir dengan keterbatasan sarana. Kondisi ini menuntut kreativitas dan inovasi pengajar. Profesionalisme tercermin dari kemampuan memanfaatkan sumber daya yang ada, menjadikan lingkungan sekitar sebagai media pembelajaran, serta mengaitkan materi dengan realitas kehidupan sehari-hari siswa. Keterbatasan tidak boleh menjadi alasan menurunnya mutu, melainkan pendorong untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih relevan dan bermakna.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengatakan kepada kepala sekolah, guru, serta tenaga pendidik di Sekolah Rakyat untuk menguasai tiga pola pikir (mindset). Ketiga pola pikir tersebut adalah adaptif, berpikir sistemik, serta berorientasi pada dampak nyata.