Rumah Subsidi Didorong Lewat Skema Kolaboratif, Pembiayaan Kian Inklusif

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui pengembangan skema kolaboratif lintas sektor serta perluasan akses pembiayaan yang semakin inklusif. Pada tahun 2026, kebijakan perumahan nasional diarahkan tidak hanya pada peningkatan jumlah unit rumah subsidi, tetapi juga pada penguatan ekosistem pembiayaan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan bahwa pendekatan kolaboratif menjadi kunci dalam mempercepat realisasi program perumahan rakyat. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, lembaga pembiayaan, hingga pelaku usaha terus diperkuat untuk memastikan akses kepemilikan rumah semakin luas dan merata.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa pemerintah mendorong integrasi program rumah subsidi dengan sektor ekonomi produktif masyarakat.

“Kita ingin ada link and match antara program rumah subsidi dan pemberdayaan UMKM,” ujarnya.

Langkah ini sekaligus mempertegas bahwa kebijakan perumahan tidak lagi berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi kerakyatan. Pemerintah juga menggandeng lembaga keuangan seperti BP Tapera, perbankan nasional, serta lembaga pembiayaan lainnya dalam memperkuat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang menjadi tulang punggung pembiayaan rumah subsidi.

Pada tahun 2026, pemerintah menetapkan kuota FLPP sebesar 350.000 unit rumah subsidi, dengan dukungan puluhan bank penyalur dan asosiasi pengembang. Skema ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pembiayaan sekaligus menjaga keterjangkauan harga rumah bagi masyarakat.

Selain itu, peningkatan partisipasi sektor perbankan juga menunjukkan tren positif. Pemerintah menargetkan penyaluran pembiayaan rumah subsidi oleh perbankan, termasuk BRI, mencapai puluhan ribu unit pada tahun ini. Hal ini menjadi indikator kuat bahwa daya beli masyarakat terhadap rumah subsidi tetap terjaga dan bahkan meningkat.

Presiden Prabowo Subianto turut menegaskan pentingnya percepatan program rumah subsidi sebagai bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan. Pemerintah, menurutnya, terus mendorong penyederhanaan perizinan dan pengurangan biaya administrasi agar masyarakat semakin mudah mengakses hunian layak.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyampaikan bahwa capaian program perumahan nasional telah melampaui target pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMN.