Program Revitalisasi Sekolah Perkuat Pemerataan Infrastruktur Pendidikan
Oleh: Raka Prasetya
Pemerataan kualitas pendidikan membutuhkan dukungan infrastruktur sekolah yang memadai agar seluruh peserta didik memperoleh kesempatan belajar yang setara. Program revitalisasi satuan pendidikan yang dijalankan pemerintah menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan tujuan tersebut. Selama satu tahun terakhir, pemerintah terus memperkuat sektor pendidikan melalui berbagai kebijakan, mulai dari peningkatan akses layanan pendidikan, transformasi digital pembelajaran, hingga percepatan pembangunan dan perbaikan sarana pendidikan di berbagai daerah. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pendidikan yang lebih berkualitas, inklusif, dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Pemerintah memperluas cakupan program revitalisasi dengan melibatkan sekolah negeri maupun sekolah swasta. Kebijakan ini didasarkan pada kenyataan bahwa sekolah swasta memiliki kontribusi besar dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Dengan menggandeng seluruh penyelenggara pendidikan, pemerintah berharap kualitas layanan pendidikan dapat meningkat secara merata sekaligus mengurangi kesenjangan fasilitas antarwilayah.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza menegaskan pemerintah berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta organisasi masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam mempercepat pemerataan mutu pendidikan di Indonesia. Revitalisasi sekolah tidak hanya dipahami sebagai pembangunan fisik, tetapi juga sebagai upaya menciptakan ekosistem pembelajaran yang lebih baik sehingga mampu menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Fajar Riza menilai perhatian pemerintah terhadap sekolah swasta merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi besar lembaga pendidikan yang dikelola masyarakat. Berbagai organisasi seperti Muhammadiyah, Aisyiyah, dan sejumlah yayasan pendidikan telah lama berperan memperluas akses pendidikan di berbagai daerah. Karena itu, pemerintah memberikan kesempatan yang sama bagi sekolah swasta untuk memperoleh dukungan melalui program revitalisasi.
Menurut Fajar Riza, sekitar 60 persen sekolah di Indonesia merupakan sekolah swasta. Bahkan di Jawa Barat, jumlah sekolah swasta mencapai sekitar 69 persen dari seluruh satuan pendidikan. Data tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan nasional tidak akan optimal apabila hanya bertumpu pada sekolah negeri. Sinergi antara pemerintah dan sekolah swasta menjadi kebutuhan agar pemerataan pendidikan dapat berjalan lebih cepat dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Keseriusan pemerintah terlihat dari alokasi anggaran sekitar Rp90 triliun untuk program revitalisasi satuan pendidikan pada tahun 2026. Dana tersebut ditujukan untuk merevitalisasi sekitar 71 ribu sekolah di berbagai wilayah Indonesia. Investasi besar ini menunjukkan bahwa pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan tetap menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam mendukung kemajuan bangsa.
Penyaluran bantuan revitalisasi dilakukan berdasarkan skala prioritas. Sekolah yang mengalami kerusakan berat menjadi sasaran utama agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman dan nyaman. Selain itu, sekolah di daerah terdampak bencana serta satuan pendidikan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T juga memperoleh perhatian khusus karena masih menghadapi keterbatasan infrastruktur.
Program revitalisasi ditargetkan selesai hingga Desember 2026. Selain renovasi bangunan sekolah, pemerintah juga menyalurkan berbagai sarana pendukung pembelajaran, termasuk papan interaktif digital. Kehadiran perangkat berbasis teknologi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas proses belajar mengajar sekaligus mempercepat transformasi digital di lingkungan pendidikan.
Untuk memastikan kualitas pembangunan tetap terjaga, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melibatkan perguruan tinggi di setiap provinsi sebagai konsultan pengawasan pembangunan sekolah. Pendekatan ini dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai standar teknis.
Widyaprada Ahli Utama Kemendikdasmen Khamim menjelaskan bahwa fakultas teknik sipil dari berbagai perguruan tinggi akan menjadi pendamping dalam setiap tahapan pembangunan sekolah. Mereka bertugas mengawasi proses mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan konstruksi agar hasil pembangunan sesuai dengan rancangan dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Khamim menambahkan bahwa para konsultan dari perguruan tinggi melakukan pendampingan setiap hari untuk memastikan proyek revitalisasi berjalan dengan baik. Pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu meminimalkan berbagai kendala di lapangan sekaligus menjamin kualitas bangunan sekolah yang dibangun menggunakan anggaran negara.
Menurut Khamim, program Revitalisasi Pendidikan merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo yang terus dilanjutkan pada tahun 2026. Program tersebut telah memperoleh persetujuan DPR RI sehingga cakupannya akan diperluas ke lebih banyak wilayah di Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur pendidikan yang selama ini masih menjadi tantangan di sejumlah daerah.
Perbaikan infrastruktur sekolah diyakini akan memberikan dampak positif terhadap mutu pembelajaran. Lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan didukung fasilitas yang memadai akan meningkatkan semangat belajar peserta didik sekaligus membantu guru melaksanakan proses pembelajaran secara lebih efektif. Dengan demikian, revitalisasi sekolah tidak hanya menghasilkan bangunan yang lebih baik, tetapi juga menciptakan kualitas pendidikan yang lebih tinggi.
Pada akhirnya, program revitalisasi sekolah menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat pemerataan infrastruktur pendidikan. Dukungan anggaran yang besar, pelibatan sekolah negeri dan swasta, pengawasan dari perguruan tinggi, serta prioritas bagi sekolah di daerah tertinggal menunjukkan bahwa pembangunan pendidikan dilakukan secara menyeluruh. Seluruh elemen masyarakat diharapkan ikut mendukung dan mengawal pelaksanaan program ini agar setiap anak Indonesia memperoleh hak atas pendidikan yang berkualitas, sehingga tercipta generasi yang unggul, berdaya saing, dan mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih maju.
*) Pemerhati Pembangunan Sumber Daya Manusia
