Dukung Aparat Keamanan Hentikan Kekerasan OPM

Oleh : Yohanes Wandikbo )*’
Kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata yang dikaitkan dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menjadi perhatian setelah muncul dugaan aksi yang mengancam keselamatan warga sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Situasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan keamanan di Papua bukan sekadar menyangkut hubungan antara kelompok bersenjata dan aparat, tetapi juga menyentuh langsung hak masyarakat untuk hidup aman, bekerja, serta menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa ancaman kekerasan.
Informasi mengenai dugaan penyanderaan terhadap sejumlah perempuan di Kampung Pasir Putih, Distrik Jila, pada Selasa (18/8/2026), memperlihatkan betapa rentannya masyarakat ketika aksi kekerasan terjadi di sekitar permukiman. Sebanyak 11 perempuan disebut terdampak dalam peristiwa tersebut. Dua korban telah ditemukan, sementara sembilan lainnya masih belum diketahui keberadaan maupun kondisinya. Informasi tersebut masih dalam proses verifikasi aparat, sehingga setiap perkembangan perlu disikapi secara hati-hati berdasarkan fakta di lapangan.
Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak membenarkan bahwa kepolisian menerima laporan mengenai dugaan penyanderaan tersebut dan masih melakukan pengecekan untuk memastikan informasi serta kronologi kejadian. Langkah verifikasi tersebut menunjukkan pentingnya penanganan yang profesional agar setiap keputusan keamanan didasarkan pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Jozanda juga membenarkan adanya informasi mengenai kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa aparat masih mengikuti perkembangan situasi serta melakukan koordinasi. Proses koordinasi menjadi bagian penting dalam menentukan langkah yang tepat, terutama karena keselamatan warga sipil harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam setiap tindakan pengamanan.
Peristiwa di Jila juga terjadi setelah kontak tembak antara kelompok bersenjata yang dikaitkan dengan OPM dan aparat keamanan pada Senin (17/8/2026). Kontak senjata di sekitar Pos Koramil Jila Kodim 1710/Mimika serta Pos Satgas Pam Obvit Yonif 133 tersebut dilaporkan menyebabkan tiga prajurit Satgas Yonif 133 menjadi korban, dengan satu prajurit gugur dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Rangkaian kejadian tersebut menjadi alasan kuat mengapa upaya aparat keamanan untuk menghentikan kekerasan perlu mendapatkan dukungan masyarakat. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan. Tidak boleh ada kelompok bersenjata yang menjadikan masyarakat sebagai sasaran, alat tekanan, ataupun korban dari konflik bersenjata.
Dukungan terhadap aparat keamanan bukan berarti mengabaikan aspek kemanusiaan. Sebaliknya, dukungan tersebut merupakan bagian dari harapan agar negara dapat menjalankan fungsi perlindungan secara optimal. Aparat perlu memastikan masyarakat yang berada di wilayah rawan memperoleh rasa aman, sementara setiap tindakan pengamanan harus tetap dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Kedaulatan Negara Lenis Kogoya sebelumnya telah menyerukan penghentian segala bentuk kekerasan, pembunuhan, dan penyiksaan terhadap sesama Orang Asli Papua maupun warga sipil lainnya. Pandangan tersebut menegaskan bahwa kekerasan tidak boleh dinormalisasi sebagai bagian dari dinamika kehidupan masyarakat Papua. Warga Papua memiliki hak yang sama untuk menikmati keamanan dan menjalankan kehidupan tanpa intimidasi.
Dalam konteks tersebut, langkah aparat keamanan untuk menghentikan kekerasan OPM perlu ditempatkan dalam kerangka perlindungan masyarakat. Semakin cepat gangguan keamanan dapat dikendalikan, semakin besar pula peluang masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas secara normal. Stabilitas keamanan juga menjadi prasyarat penting bagi keberlanjutan pembangunan, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan kegiatan ekonomi di Papua.
