MBG Gerakkan Ekonomi Daerah, Serap Produk Lokal dan Perkuat Ketahanan Pangan
JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai memiliki potensi besar menjadi penggerak ekonomi daerah karena kebutuhan pangan dalam skala besar dapat menciptakan pasar bagi petani, peternak, nelayan, koperasi, hingga pelaku UMKM.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah daerah perlu memandang MBG sebagai program yang memiliki dampak luas terhadap pembangunan daerah. Selain membantu menekan stunting dan kemiskinan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kebutuhan pangan MBG dapat menggerakkan aktivitas produksi dan membuka lapangan kerja.
“Nah, dengan adanya Program MBG, kepala daerah akan sangat terbantu. Ada program makan bergizi yang gratis tanpa APBD, didukung APBN,” ujar Tito.
Menurut Tito, besarnya kebutuhan pangan MBG dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperkuat pasar bagi komoditas yang dihasilkan masyarakat setempat. Penyerapan telur, ikan, sayuran, beras maupun produk pangan lainnya juga berpotensi menjadi instrumen untuk membantu menjaga stabilitas harga ketika terjadi kelebihan pasokan atau penurunan harga di tingkat produsen.
“Di daerah-daerah tertentu beliau (Kepala BGN) bisa memberikan instruksi. Beli ikan, misalnya. Beli telur ketika harga telurnya turun. Jadi memang banyak sekali manfaatnya bagi pemerintah daerah. Kita harus dukung,” katanya.
Pemerhati isu strategis sekaligus Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, Safriady, melihat MBG bahkan berpotensi berkembang menjadi salah satu kebijakan ekonomi terbesar Indonesia karena menggunakan permintaan negara untuk menciptakan aktivitas produksi secara luas di berbagai daerah.
“Uang negara tidak hanya menghasilkan makanan di atas meja anak sekolah, tetapi juga menghidupkan kandang ayam, gudang pakan, koperasi, transportasi, tenaga kerja dan perdagangan lokal,” ujar Safriady.
Potensi tersebut terlihat dari kebutuhan telur dan daging ayam untuk pelayanan MBG. Di Jawa Tengah, pemerintah provinsi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan asosiasi peternak telah menyepakati penyerapan telur dan ayam lokal oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan telur sebesar Rp26.000 per kilogram dan daging ayam karkas Rp35.000 per kilogram.
