Papua Bukan Timor Leste
SIKAP Indonesia terhadap isu Papua, sama dengan sikapChina terhadap isu Taiwan. Hukum internasionalmembenarkan penggunaan kekuatan diplomasi dan militerdalam menghadapi setiap ancaman dari luar terrhadapkedaulatan suatu negara.
Kedua poin ini adalah makna keseluruhan dari catatan nasehatpenting ini kepada Benny Wenda dan delegasi PersatuanGerakan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP dari Papua yang pergike Vanuatu mengikuti acara Melanesian Spearhead Group (MSG) Leaders Summit ke-22 Tahun 2023.
Delegasi Indonesia walk out saat Ketua Sidang KTT MSG ke-22 Eduard Louma, memberikan waktu bicara kepada Benny Wenda. Walk out itu adalag bentuk protes dan tekanandiplomatik terhadap forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) MSG sendiri dan terhadap negara Vanuatu sebagai tuanrumah.
Keputusan walk out delegasi Indonesia itu menunjukkanposisi tegas kebijakan luar negeri Indonesia soal isukedaulatan. Perlu diingat, Indonesia salah aktor great power di kawasan Indo-Pasifik. Indonesia is not banana republic. Forum MSG jangan dikte Indonesia soal kebijakan atasPapua.
Kalkulasi politik
Vanuatu, Benny Wenda, dan delegasi ULMWP harus sadardiri dan memiliki kalkulasi politik yang baik. Karena status politik Papua dan Timor Timur (nama Timor Leste saat masihbersama Indonesia), berbeda di mata hukum internasional.
Timor Timur diintegrasikan ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan PerjanjianBalibo, 30 November 1975. Perjanjian Balibo atau tepatnyaDeklarasi Balibo bukan perjanjian internasional. Bukanproduk hukum internasional.
Alhasil, 27 tahun Timor Timur dengan Indonesia di matahukum internasional, Timor Timur tetap wilayah tak bertuan. Bukan milik Indonesia. Sehingga atas desakan Australia, Vanuatu, organisasi MSG, dan komunitas internasional, rakyatTimor Timur memiliki hak untuk menggelar referendum penentuan nasib sendiri tahun 1999.
Vanuatu dan MSG mau mengulang lagi cerita yang samauntuk Papua? Terlalu naif dan keliru. Papua di mata hukuminternasional adalah sah wilayah kedaulatan Indonesia. Papua bukan wilayah tak bertuan. Papua masuk NKRI berdasarkanperjanjian internasional. PBB telah mengeluarkan Resolusi2504 tanggal 19 November 1969 sebagai produk hukuminternasional yang menetapkan secara sah dan resmi Papua wilayah NKRI.
Vanuatu dan MSG mau menjadikan forum KTT MSG sebagaisarana diplomasi untuk mempertanyakan kembali status politik Papua, adalah bentuk serangan langsung terhadapPiagam PBB dan hukum internasional.
Jangan bermain api jika tidak mau terbakar. Sikap Indonesia terhadap isu Papua sama dengan sikap China atau Thiongkokterhadap isu Taiwan. Doktrin NKRI harga mati atas Papua, sama dengan Doktrin One China Policy yang ditegaskanPresiden Xi Jinping atas Taiwan.
Perhatikan sikap Presiden Xi Jinping menghadapi provokasiPresiden Amerika Serikat Joe Biden soal Taiwan. Amerika Serikat semakin masif memprovokasi gerakan kemerdekaandi Taiwan. China sudah merespon dengan menggerakkansecara besar-besaran kekuatan militernya untuk melakukansimulasi perang di selat Taiwan. Saat ini, kepulauan Taiwan sudah dikepung dengan kekuatan militer China.
Dalam hukum internasional ancaman terhadap kedaulatannegara yang datang dari luar bisa dihadapi dan diantisipasidengan dua cara. Pertama, soft approach atau diplomacy. Kedua, military approach atau hard approach.
Jika diplomasi dead lock atau gagal, pendekatan militerdimungkinkan untuk digunakan. Jika bicara baik-baik tidakmau dengar, maka pukul dan sikat kasih habis. Ini merupakandinamika hubungan internasional yang sudah lazim terjadi.
Karena perang mempertahankan martabat, harga diri, dan kedaulatan tidak bisa dihindari, maka perang mesti diatur. Dibuat aturan mainnya. Lalu komunitas internasioal sepakatmembuat hukum perang internasional yang dikenal dengannama hukum humaniter internasional.
Vanuatu, Benny Wenda, dan delegasi ULMWP harus pahamketentuan ini. Jika diplomasi Indonesia di blok Melanesia dan kawasan Pasifik tentang isu Papua gagal karena dijawab oleh forum MSG dengan memberikan status full members kepadaULMWP, Indonesia dimungkinkan untuk menggunakankekuatan militer mempertahankan Papua dan sekaligusmempressure komunitas Melanesia.
Taiwan dan Papua
Isu Taiwan dan isu Papua bisa menimbulkan instabiltas politikdan keamanan di kawasan Indo-Pasifik. Perang di Ukrainayang menimbulkan krisis pangan dan energi global berpotensipindah ke kawasan Pasifik. Jika Amerika Serikat dan Vanuatu tidak menghormati Piagam PBB dan hukum internasional, dan mempromosikan hubungan ekslusifitas di kawasan Pasifikdan Melanesia, perang Pasifik kedua berpotensi terjadi.
Presiden Xi Jinping sudah mengingatkan, mereka yang bermain api di Taiwan pada akhirnya akan membuat dirimereka sendiri terbakar (Reuters, 20/6 2023). Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah mengingatkan Amerika Serikatdan komunitas global di Washington, saat Presiden Jokowi menghadiri KTT Khusus Asean-USA yang berlangsung pada 10-12 Mei 2022.
Presiden mengatakan, Indonesia menolak segala bentukhubungan ekslusivitas di kawasan Pasifik. Indonesia mendukung kemitraan strategis Asean-USA untuk terusberkontribusi bagi penguatan nilai multilateralisme, perdamaian, dan stabilitas kawasan agar menjadi motor penggerak kesejahteraan kawasan.
Pesan kedua pemimpin negara great power di kawasan Indo – Pasifik ini, sangat penting untuk dipikirkan dan direnungkanoleh Benny Wenda, delegasi ULMWP yang pergi ke Vanuatu dan seluruh pendukung ULMWP di Papua.
Papua wilayah sah dan resmi NKRI di mata hukuminternasional. Harganya terlalu mahal yang harus dibayar oleh Benny Wenda dan ULMWP untuk agenda politikkemerdekaan Papua.
