Pengangkatan Lukas Enembe Jadi Kepala Suku Besar Berpotensi Timbulkan Kekacauan di Papua
InfoSorong, Papua – Septinus Yarisetouw Tokoh Masyarakat Wambena Depapre Papua mengatakan pengangkatan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar di Tanah Papua dapat menimbulkan Kekacauan di Papua. Hal itu menjadi kekhawatiran tersendiri karena pengangkatannya hanya klaim sepihak dan tidak melibatkan seluruh Kepala Suku dan hanya dari kelompoknya saja. Hal itu diungkapkan Septinus Yarisetouw saat ditemui di Kabupaten Jayapura Papua, Rabu, 12/10/2022.
Septinus Yarisetouw
Septinus Yarisetouw menegaskan pihaknya tidak mau terima terhadap pengangkatan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar seluruh tanah Papua.
“Setiap suku di tanah Papua mempunyai adat sendiri, kepala suku dan ondoafinya yang berbeda”, ucap Septinus.
“Terkait Lukas Enembe yang mengklaim bahwa dirinya adalah Kepala Suku Besar Papua adalah hal yang mustahil”, pungkas Tokoh Masyarakat Wambena Depapre.
“Hingga saat ini pihaknya tidak pernah ada pemberitahuan adanya upacara pelantikan Bapa LE sebagai kepala suku besar Papua”, ungkap Septinus.
“Masyarakat Papua pantai terdapat sekian banyak kepala suku dan ondoafi sehingga tidak ada yang bisa mengklaim dirinya menjadi Kepala Suku besar karena hal tersebut juga berkaitan dengan silsilah keturunan”, tegas Septinus.
“Pihaknya merasa khawatir dengan pengangkatan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar pada akhirnya akan membuat kekacauan di tengah masyarakat, tutur Tokoh Masyarakat Pantai Papua”. Tutur Septinus
Menurut Tokoh Masyarakat Wambena Depapre, status Lukas Enembe sebagai Gubernur diakui masyarakat karena melalui aturan pemerintahan yang sah namun Lukas Enembe secara adat tidak ada garis keturunan sehingga tidak diakui sebagai kepala suku.
“Lukas Enembe harus berani jujur untuk berbicara sesuai kenyataan kepada KPK agar kasusnya tidak berkepanjangan dan membawa – bawa masyarakat Papua sebagai Tameng”, kata Septinus.
Adanya masyarakat yang berjaga di kediaman menandakan bahwa ada sesuatu yang salah karena pihaknya menilai apabila tidak bersalah penjagaan seperti itu tidak diperlukan.
“Seluruh masyarakat seharusnya percayakan semuanya kepada hukum dan tidak melakukan intervensi”, Tutup Septinus
(CA/AA)