Santri Benteng Masyarakat Lawan Radikalisme dan Terorisme

Santri Benteng Masyarakat Lawan Radikalisme dan Terorisme

Oleh : Alif Fikri )*

Dalam rangka melawan radikalisme dan terorisme, santri memang harus menjadi benteng utama yang bisa menjaga masyarakat dari segala upaya para propagandis dalam menyebarluaskan paham mereka demi keutuhan NKRI.

Sejatinya setiap masyarakat memiliki porsi yang sama untuk bisa saling turut berperan dalam membentengi diri masing-masing dari ancaman paham radikalisme dan terorisme. Namun, Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Nisan Setiadi menggarisbawahi dan mengungkapkan bahwa santri ternyata memiliki peran yang sangat penting dalam hal tersebut.

Hal itu bermula dari bagaimana resolusi jihad yang sempat digagas oleh KH Hayim Asy’ari yang mampu untuk mengobarkan seluruh semangat dalam membela Tanah Air. Menurut Mayjen TNI Nisan Setiadi, berawal dari resolusi jihad tersebut, maka para santri, ulama hingga para alumni pondok pesantren memiliki peranan yang sama sekali tidak bisa dianggap remeh dalam hal memberikan penjelasan kepada seluruh masyarakat terkait betapa bahayanya paham radikal dan terorisme serta melakukan upaya pencegahan, khususnya di lingkungan masyarakat dan juga pondok pesantren.

Lebih lanjut, jargon terkenal Hubbul Wathon Minal Iman yang juga difatwakan oleh KH Hasyim Asy’ari mengenai bagaimana mencintai dan membela negara sama saja sebagai bagian dari iman tersebut menjadi sebuah dasar yang kuat bagi para santri untuk ikut serta berperan dalam mengajak seluruh komponen masyarakat dalam melakukan pencegahan penyebaran paham radikal, intoleran hingga berujung pada terorisme.

Semangat resolusi jihad yang dibawa oleh KH Hasyim Asy’ari sama sekali tidak membeda-bedakan golongan dan latar belakang masyarakat. Pasalnya inti dari semangat resolusi jihad tersebut adalah bagaimana caranya mengusir para penjajah dari Tanah Air sehingga justru sama sekali tidak bisa dipungkiri kalau Indonesia ini terbentuk karena keberagamannya, namun semuanya tetap bisa menjadi satu sesuai dengan gagasan Bhinneka Tunggal Ika.

Mayjen Nisan Setiadi menambahkan bahwa Hari Santri yang akan diperingati pada tanggal 22 Oktober 2022 mendatang seharusnya bukan hanya sekedar menjadi peringatan semata, namun justru menjadi momentum terbaik untuk semakin memperkuat rasa nasionalisme, jiwa kebangsaan, bela negara dan cinta Tanah Air untuk terus dikumandangkan. Bahkan menurutnya juga sangat penting adanya sinergitas antara BNPT dengan PBNU dalam mengatakan dan mempertahankan NKRI.

Seluruh elemen masyarakat harus mampu bersama-sama untuk bersatu padu dalam rangka bisa mencegah segala pihak yang dengan nyata hendak mengubah ideologi negara, termasuk juga ada pihak yang ingin mengubah tatanan politik di Indonesia dengan ideologi yang mereka kehendaki.

Kebersamaan menjadi kunci yang cukup sentral karena hanya dengan saling berkolaborasi, maka upaya pencegahan paham radikal dan juga terorisme akan menjadi jauh lebih mudah dilakukan supaya tidak menyebar dengan cepat di tengah masyarakat. Maka dari itu, Ketua Tanfidziyah PCNU Tegal, dr H Abdal Hakim kembali mengingatkan agar para santri bisa terhindar dari segala bahaya radikalisme dan terorisme demi bisa menjaga persatuan dan kebhinnekaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Pasalnya, justru para generasi muda masih ada yang belum benar-benar memahami kondisi tersebut, sehingga H Abdal Hakim berpesan kepada seluruh santri untuk bisa saling mengingatkan dan menjadi penggugah semangat diantara kawan-kawannya bahwa memang perbedaan sama sekali jangan pernah disikapi sebagai sesuatu yang merusak, melainkan justru perbedaan itu apabila bisa dipersatukan maka akan menjadi keindahan yang luar biasa.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah (PWNU Jateng), Dr KH Rofiq Mahfudz juga turut memberikan penekanan kepada para santri untuk terus membekali diri mereka dengan kecerdasan dan mengetahui bagaimana caranya membedakan atau mengenali indikasi-indikasi yang kiranya merupakan upaya penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan sekitar mereka.

Karena setelah mengetahui sejak awal apa saja indikasinya, maka akan semakin jelas bagaimana menentukan sikap termasuk juga memiliki benteng yang kokoh sehingga tidak mudah termakan oleh bujuk rayu para propagandis kelompok radikal dan keutuhan NKRI akan tetap terus terjaga.

Bahkan, menurutnya, jika sudah didapati beberapa indikasi yang mengarah pada upaya kelompok atau orang tertentu untuk menyebarkan ajaran radikalisme dan terorisme, menurut KH Rofiq, para santri tersebut bisa langsung melakukan pelaporan kepada para pengurus NU di berbagai tingkatan, mulai dari pelaporan pada tingkat ranting bahkan langsung bisa melaporkan di tingkat MWC hingga PCN secara langsung. Tujuannya adalah supaya paham-paham radikal bisa segera dihindari dan tidak mudah menyebar luas di kalangan masyarakat.

Jadi, santri memang memiliki peranan yang sangatlah penting dan memang harus membantu untuk membentengi seluruh masyarakat dari ajaran-ajaran kelompok radikal dan teroris supaya tidak mudah menyebar secara luas karena akan semakin memperparah keadaan Bangsa dan mereka sangat ingin merusak keharmonisan yang sudah terjalin diantara masyarakat sehingga mudah terjadi perang saudara.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute