KTT G20 Sepakat Bantu Negara Miskin dan Berkembang Restrukturisasi Utang

KTT G20 Sepakat Bantu Negara Miskin dan Berkembang Restrukturisasi Utang

 

Bali – Para pemimpin dunia yang menghadiri KTT G20 di Bali sepakat membantu negara miskin dan berkembang dengan menyisihkan aset cadangan mata uang asing Rp 1.200 triliun atau US$ 81,6 miliar. Kesepakatan ini tercapai dalam KTT G20 Presidensi Indonesia.

 

Dana ini digunakan untuk membantu negara-negara yang berada di kelompok rentan menghadapi krisis ekonomi. Hal itu menjadi perhatian dunia karena dengan krisis moneter yang melanda sejumlah negara miskin dan berkembang dapat menjadi permasalahan dunia.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan aloksi bantuan untuk negara-negara miskin berasal dari aset cadangan mata uang anggota-anggota G20 yang tidak memakai aset tersebut dalam waktu dekat. Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan mendukung pembentukan skema Resilience and Sustainability Trust (RST) ini.

 

Komitmen G20 membantu negara miskin dan negara berkembang termaktub dalam dokumen Deklarasi Pemimpin G20 Presidensi Indonesia yang disepakati pada Rabu, 16 November 2022. RST akan menyokong kebutuhan negara berpenghasilan rendah, negara bagian kecil, dan negara berpenghasilan menengah yang rentan terhadap masalah keuangan, yang akan berimbas ke ekonomi makro dalam jangka panjang.

 

Saat ini, sejumlah negara menghadapi kerentanan karena pandemi Covid-19 dan perubahan iklim. Para pemimpin dunia dalam KTT G20 menyambut baik kontribusi sukarela untuk mengurangi kemiskinan dan dituangkan dalam dokumen kesepakatan Deklarasi Bali.

 

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wempi Saputra sebelumnya menyatakan upaya Presidensi G20 Indonesia dalam mendorong restrukturisasi utang bagi negara berkembang dan miskin bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi global khususnya bagi negara miskin.

 

Sebab, total utang negara-negara miskin kini sudah sangat besar menembus US$ 12,9 miliar atau sekitar Rp 200,4 triliun akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Indonesia sebagai Presidensi G20 harus menjadi fasilitator bagi negara-negara miskin agar bisa mendapat solusi terhadap pembayaran utang mereka.

 

Dalam salah satu butir kesepakatan Deklarasi Bali menunjukkan bahwa peran Indonesia begitu nyata dalam Presidensi KTT G20 sehingga segala upaya yang dilakukan Indonesia dapat disepakati para pemimpin dunia dalam KTT G20.