Perppu Cipta Kerja Penting bagi Indonesia, Pengamat: Kebijakan Strategis Hadapi Resesi Ekonomi Global

Jakarta-Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sangat dibutuhkan oleh Indonesia.

Bukan tanpa alasan, menurutnya Perppu Cipta Kerja mampu menjadi solusi atas resesi ekonomi dan tantangan global yang saat ini terjadi. Serta sangat mampu mengisi kekosongan hukum yang dibutuhkan oleh para investor.

“Indonesia membutuhkan investasi besar untuk membangun berbagai kebutuhan sesuai yang ditetapkan APBN. Keberadaan Perppu Ciptaker strategis untuk menghadapi tantangan global dan resesi ekonomi. Aturan ini sangat dibutuhkan untuk mengisi kekosongan hukum, karena investor sangat membutuhkan kepastian hukum,’’ kata Trubus

Ditambah lagi dengan adanya konflik geopolitik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina, yang mana hal tersebut semakin memperparah adanya resesi global, sehingga memang penting segera diambil tindakan cepat.

Lebih lanjut, Trubus menjelaskan bahwa dalam Perppu Cipta Kerja juga seluruh permasalahan akan ketenagakerjaan sudah diatur dengan lengkap.

‘’Perppu ini juga sudah mengakomodir semua persoalan ketenagekerjaan, seperti masalah upah, cuti, hak-hak pekerja, dan lainnya,’’ sambung Trubus.

Terkait adanya keberatan terhadap Perppu Ciptaker dari sejumlah asosiasi buruh dan ketenagakerjaan, Trubus menganggap hal itu wajar-wajar saja. Karena setiap munculnya kebijakan atau aturan baru, akan muncul dinamika.

Justru menurutnya, dengan adanya pro dan kontra tersebut berarti menandakan bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang menjunjung tinggi asas demokrasi.

“Kalau ada yang tidak setuju, itu wajar saja. Setiap adanya aturan baru pasti menimbulkan pro dan kontra. Ini namanya demokratis ada yang setuju dan tidak setuju,” tutup Trubus.

****