Stimulus 2027 Disiapkan untuk Perkuat Daya Tahan Ekonomi Rakyat

Jakarta – Pemerintah terus menyiapkan kesinambungan kebijakan ekonomi menuju 2027 melalui berbagai stimulus yang diarahkan untuk menjaga daya beli, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah memastikan pertumbuhan ekonomi tetap inklusif di tengah ketidakpastian global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa sejumlah program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat akan kembali dilanjutkan pada 2027.

“Bapak Presiden juga memberikan arahan terkait dengan program-program yang akan diluncurkan ke tahun 2027,” ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, pemerintah juga menyiapkan penguatan perlindungan pekerja melalui penyesuaian kebijakan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan program yang telah memberikan manfaat bagi masyarakat dapat dilanjutkan secara tepat sasaran.

“Program-program yang sudah dilaksanakan tahun ini dan akan dilanjutkan di tahun 2027,” katanya.

Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan kelanjutan Program Magang Nasional serta insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta.

Pemerintah juga membahas tambahan dukungan KPR bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tetap, sebagai bagian dari upaya memperluas akses terhadap kebutuhan dasar sekaligus mendorong aktivitas ekonomi. Kebijakan tersebut tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak, tetapi juga mendorong aktivitas sektor konstruksi, industri bahan bangunan, hingga penciptaan lapangan kerja.

Dari sisi fiskal, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan APBN 2027 dirancang dengan pendekatan ekspansif namun tetap terukur.

“Kebijakan fiskal 2027 tetap dirancang untuk bersifat ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur,” ujar Suahasil.

Suahasil juga menegaskan, pemerintah menetapkan defisit APBN 2027 sebesar 2,40 persen terhadap PDB sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal nasional.

“APBN akan terus menumbuhkan, APBN akan terus melindungi, dan APBN akan tetap kita upayakan untuk kredibel,” ujarnya.