Ketua DPR RI Tegaskan KUHP Baru sebagai Rekodifikasi Hukum Pidana Mampu Jawab Perkembangan di Masyarakat

  Jakarta — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum